Belasan Ribu Guru Non PNS Risau
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung Suprihatin mengatakan belasan ribu guru non-PNS jenjang pendidikan SMA/SMK di Provinsi Lampung tengah risau.
Pasalnya, hingga kemarin mereka tak kunjung mendapatkan
kejelasan terkait proses pencairan dana sertifikasi baik tunggakan di tahun 2016 maupun tahun ini.
“Untuk tunggakan di tahun 2016 kemarin, masih banyak yang belum terima,” keluh Suprihatin kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group), kemarin (5/6).
Dia menambahkan, guru non-PNS yang telah menerima dana sertifikasi juga banyak yang mengeluh lantaran dana yang diterima kurang dari yang semestinya. Yakni yang seharusnya berkisar Rp3 juta per triwulannya, menjadi hanya Rp1,5 juta per triwulan.
“Kalau hanya Rp1,5 juta saja, berarti tidak termasuk dengan inpassing. Tapi kami belum dapat alasan, kenapa bisa kurang,” ungkapnya.
Kendala lain yang dikeluhkan para guru non-PNS, adalah masih kurangnya jumlah dan wawasan tenaga operator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk melakukan ferivikasi data guru non-PNS setempat.
Padahal, menurut dia, sedikitnya ada seribu tenaga guru non-PNS jenjang SMA/SMK di masing-masing kabupaten/kota yang harus menerima dana sertifikasi. “Nah, kalau dikalikan 15 kabupaten/kota, berarti ada sekitar 15 ribuan guru. Sedangkan, tenaga operator Disdikbud hanya ada satu,” sesalnya.
Operator tersebut juga, sambung dia, masih belum bisa melakukan input data guru non-PNS untuk keperluan pencairan dana sertifikasi.
Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung Suprihatin mengatakan belasan ribu guru non-PNS jenjang pendidikan SMA/SMK di Provinsi Lampung
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas