Belasan Ribu Napi Diperkenankan Mencoblos Besok

Belasan Ribu Napi Diperkenankan Mencoblos Besok
Kotak suara untuk pilkada 2017. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) merilis, 18.707 penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) di seluruh Indonesia akan difasilitasi untuk menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, Rabu (15/2).

Mereka merupakan narapidana dan tahanan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 28 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada. Dengan rincian, tujuh provinsi menggelar pemilihan gubernur dan 94 daerah lainnya menggelar pemilihan bupati/wali kota.

"Untuk warga binaan dari lapas dan rutan wilayah DKI yang tercatat dalam DPT mencapai 5.128 pemilih," ujar Kepala Sub Bagian Publikasi Humas Ditjen Pemasyarakatan Syarpani, dalam pesan elektronik yang diterima, Selasa (14/2).

Rincianya, di Lapas Cipinang 1.221 pemilih, Lapas Salemba 163 pemilih, Lapas Narkotika Jakarta 1.236 pemilih, Lapas Terbuka Jakarta 15 pemilih, Rutan Cipinang 1.477 pemilih, Rutan Jakarta Pusat 859 pemilih dan Rutan Jakarta Timur 157 pemilih.

"Warga binaan yang terdaftar sebagai DPT di lapas dan rutan adalah mereka yang memiliki kartu tanda penduduk setempat dan sebelumnya telah melakukan perekaman data," ucap Syarpani.

Menurut Syarpani, status warga binaan, tidak otomatis menghilangkan hak politik penghuni lapas dan rutan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dan sejalan dengan Pasal 19 Undang-Undang UU Nomor 10/2008 tentang Pemilihan Umum, Pasal 43 UU Nomor 39/1999 tentang HAM, serta Pasal 25 UU Nomor 12/2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil Politik.(gir/jpnn)


 Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) merilis, 18.707 penghuni lembaga pemasyarakatan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News