Belasan Siswi SMP Jual Diri, Tarif Rp200 Ribu
Selasa, 05 Februari 2013 – 08:46 WIB

Belasan Siswi SMP Jual Diri, Tarif Rp200 Ribu
Dia menjelaskan, setelah menyediakan cewek pesanan, aksi prostitusi ini biasanya memacu syahwat di rumah AS, konsumen wajib membayar biaya sewa kamar Rp 100 ribu. Selain itu, juga di Hotel BJ sebagai lokasi yang selama ini dianggap aman untuk mencumbui para ABG. Ironisnya sebut Benny, tersangka Haji A selalu mengoleksi foto tubuh seluruh wanita muda yang disetubuhinya.
“Hasil penyidikan sementara modus traficking ini akibat faktor ekonomi, narkoba dan demi mencari kesenangan. Selain ABG, mereka juga terindikasi ikut mengkoordinir prostitusi homo dan para janda,” ungkap Benny Cahyadi.
Seluruh tersangka, menurutnya dijerat dengan pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang traficking ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Menyikapi kasus pertama bisnis esek-esek yang terungkap berlangsung di Bireuen ini, dia menghimbau semua orang tua agar senantiasa memberi perhatian terhadap puteri mereka, sehingga tidak terseret kasus trafficking. Menurutnya, untuk ke depan pihak kepolisian akan terus melakukan berbagai upaya preventif, guna mencegah aksi serupa dikemudian hari.
BIREUEN - Praktek prostitusi terselubung ternyata sudah merambah ke Aceh. Buktinya, di Bireuen sudah ada sindikat pelacuran yang menyediakan gadis-gadis
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka