Belasan Tahanan Kabur di Batam, Ini Komentar Menkumham
Rabu, 17 Juli 2013 – 21:21 WIB

Belasan Tahanan Kabur di Batam, Ini Komentar Menkumham
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin, menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah Tahanan Klas II, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7) pagi. Amir menegaskan, tahanan berbeda dengan narapidana.
“Tahanan statusnya bukan narapidana yang dijatuhi hukuman berkekuatan hukum tetap,” kata Amir, di Kantor Kemenkumham, Rabu (17/7), di sela-sela buka puasa dengan wartawan.
Dijelaskannya, yang kabur dari Rutan Batam itu masih berstatus tahanan. “Apakah dia dihukum atau dibebaskan, tergantung pengadilan sesuai sangkaan,” katanya.
Ditegaskannya, status tahanan beda dengan narapidana. “Kalau tahanan bukan hanya Rutan, dari polisi juga sering ada yang lari,” kata Amir.
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin, menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan