Belasan Tahanan Kabur di Batam, Ini Komentar Menkumham
Rabu, 17 Juli 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin, menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah Tahanan Klas II, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7) pagi. Amir menegaskan, tahanan berbeda dengan narapidana.
“Tahanan statusnya bukan narapidana yang dijatuhi hukuman berkekuatan hukum tetap,” kata Amir, di Kantor Kemenkumham, Rabu (17/7), di sela-sela buka puasa dengan wartawan.
Dijelaskannya, yang kabur dari Rutan Batam itu masih berstatus tahanan. “Apakah dia dihukum atau dibebaskan, tergantung pengadilan sesuai sangkaan,” katanya.
Ditegaskannya, status tahanan beda dengan narapidana. “Kalau tahanan bukan hanya Rutan, dari polisi juga sering ada yang lari,” kata Amir.
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin, menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah
BERITA TERKAIT
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya