Belasan Tahanan Kabur di Batam, Ini Komentar Menkumham
Rabu, 17 Juli 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin, menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah Tahanan Klas II, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7) pagi. Amir menegaskan, tahanan berbeda dengan narapidana.
“Tahanan statusnya bukan narapidana yang dijatuhi hukuman berkekuatan hukum tetap,” kata Amir, di Kantor Kemenkumham, Rabu (17/7), di sela-sela buka puasa dengan wartawan.
Dijelaskannya, yang kabur dari Rutan Batam itu masih berstatus tahanan. “Apakah dia dihukum atau dibebaskan, tergantung pengadilan sesuai sangkaan,” katanya.
Ditegaskannya, status tahanan beda dengan narapidana. “Kalau tahanan bukan hanya Rutan, dari polisi juga sering ada yang lari,” kata Amir.
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin, menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang