Belasan Tahanan Kabur di Batam, Ini Komentar Menkumham

Belasan Tahanan Kabur di Batam, Ini Komentar Menkumham
Belasan Tahanan Kabur di Batam, Ini Komentar Menkumham
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)  Amir Syamsudin,  menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah Tahanan Klas II, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7) pagi. Amir menegaskan, tahanan berbeda dengan narapidana.

“Tahanan statusnya bukan narapidana yang dijatuhi hukuman berkekuatan hukum tetap,” kata Amir, di Kantor Kemenkumham, Rabu (17/7), di sela-sela buka puasa dengan wartawan.

 

Dijelaskannya,  yang kabur dari Rutan Batam itu masih berstatus tahanan. “Apakah dia dihukum atau dibebaskan, tergantung pengadilan sesuai sangkaan,” katanya.

Ditegaskannya,  status tahanan beda dengan narapidana. “Kalau tahanan bukan hanya Rutan, dari polisi juga sering ada yang lari,” kata Amir.

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)  Amir Syamsudin,  menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News