Belasan Tahanan Polres Binjai Kabur, Polri dan TNI Bentuk Tim Pemburu
jpnn.com, JAKARTA - Polres Binjai pada Sabtu (13/5) malam kebobolan. Ada 18 tahanan yang kabur dari Polres Binjai dengan cara menjebol dinding kamar mandi di sel.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, hingga Minggu (14/5) sudah ada enam tahanan yang diamankan. Sebagian dari tahanan diserahkan oleh pihak keluarga mereka ke polisi.
"Jadi ada empat yang dikembalikan keluarganya. Sementara dua lainnya kami amankan di sekitar Binjai," kata Rikwanto kepada JPNN.com.
Empat tahanan yang sudah ditahan lagi karena diserahkan oleh pihak keluarga adalah Rizqy Prayudha alias Yudha, Boncu Ali Kenap, Syahputra alias Deni dan Arfan Ramadan alias Dedek. Sedangkan dua tahanan yang ditangkap adalah Sehat Ginting alias Keling dan Radit Ananda Ginting.
Rikwanto menjelaskan, polisi mengimbau 12 tahanan lainnya yang masih kabur agar segera menyerahkan diri. Sebab, polri sudah membentuk tim yang melibatkan TNI untuk memburu tahanan yang kabur.
"Mohon bantuan kepada keluarga jika mengetahui keberadaan tahanan yang 12 orang lagi untuk menghubungi Polres Binjai atau menyerahkan ke Polres Binjai," kata dia.
Sebelumnya diberitakan 18 tahanan narkoba Polres Binjai kabur dengan menjebol dinding kamar mandi sel. Mereka melubanginya dengan menggunakan gerendel pintu sel yang terlebih dahulu dilepas oleh para tahanan yang kabur.
Insiden kaburnya tahanan itu terjadi pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi kaburnya 18 tahanan diketahui, setelah tahanan lainnya berteriak kepada petugas jaga.(mg4/jpnn)
Polres Binjai pada Sabtu (13/5) malam kebobolan. Ada 18 tahanan yang kabur dari Polres Binjai dengan cara menjebol dinding kamar mandi di sel.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT