Belasan Terapis dan Pengunjung Diamankan dari Spa Titanium
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut kembali menggelar operasi penyakit masyarakat terhadap sejumlah spa yang berada di Jalan Danau Marsabun, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumut, Kamis (3/5) malam.
Dari razia tersebut, polisi mengamankan 14 orang yang terdiri dari terapis, kasir, tamu dan pemilik Spa Titanium.
Razia ini merupakan langkah pencegahan praktik prostitusi jelang ramadan.
“Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (ops pekat) menjelang bulan ramadan,” ujar Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut AKBP Leonardo David Simatupang, Jumat (4/5).
Adapun ke-11 terapis yang diamankan itu, NR (31), JS (27), JH (21), DA (25), DM (35), H (36), CL (27), MH (25), SN (22), PB (23) dan YV (21), LH (32), seluruhnya warga Medan. Sedangkan kasir, LH (32) dan dua tamu, WN (23) dan AT (40), juga warga Medan.
Leo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap sejumlah Spa di kota Medan. Namun, operasi pekat itu dilakukan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat.
“Selanjutnya, kita akan terus lakukan ini (operasi) bersama pihak pemda,” tegas Leo sembari mengatakan, berhubung banyak tempat spa belum memiliki izin.
Disinggung soal penetapan tersangka terkait penggerebekan ini, Leo mengaku akan melakukan gelar terlebih dahulu untuk menentukan tersangka.
“Untuk para terapis yang diamankan akan tetap dititipkan ke pihak dinas sosial untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebab, diduga para terapis tersebut bekerja ‘plus-plus’,” imbuhnya. (fir)
Jajaran Polda Sumut kembali menggelar operasi penyakit masyarakat terhadap sejumlah spa di Jalan Danau Marsabun, Medan Barat, Medan, Sumut, Kamis (3/5).
Redaktur & Reporter : Budi
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE