Belasan Ton Raskin Diselewengkan
Minggu, 05 Agustus 2012 – 04:06 WIB
SUKABUMI - Ratusan warga Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap mengancam bakal menyegel kantor desanya jika kades tidak memberikan jawaban pasti soal beras raskin yang diduga diselewengkan. Dari data yang dihimpun kemarin, jumlah beras yang digelapkan itu mencapai 14,8 ton. Padahal, masih kata Usman, ia siap menjadi saksi. Namun bukannya ia dimintai keterangan. Ia memergoki pelaku yang ditangkap setelah menjual raskin, malah dilepaskan kembali. Jelas, dengan adanya pelepasan penyeleweng raskin itu, ia mengaku, warga kini bertanya-tanya kepada pihak Polsek kenapa penyeleweng tidak diproses secara hukum. "Padahal dari awal saya sudah mewanti-wanti kepada pak kapolsek agar masalah ini ditangani serius. Karena sudah sering terjadi," sebutnya.
Warga menuding, biang dari masalah itu adalah perbuatan sejumlah pejabat desa. Mereka meminta pejabat tersebut segera mengundurkan diri dari jabatannya. Tak hanya itu, warga mendesak pihak desa mengganti ruga penyelewengan raskin 1,2 ton dikali 12 bulan yang mencapai 14,8 ton.
Baca Juga:
Tokoh Pemuda Desa Purwasedar, Usman mengatakan, tuntutan yang dilayangkan warga sudah memenuhi bukti-bukti. "Saya saksinya. Beras sebanyak 24 karung itu saat dibawa ke salah satu pabrik panggilingan padi di Pamoyanan, Neglasari, Pasiripis meggunakan mobil milik pejabat desa. Dan saya juga yang menginformasikan ke polisi. Tapi, kenapa pelakunya tidak diproses," herannya.
Baca Juga:
SUKABUMI - Ratusan warga Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap mengancam bakal menyegel kantor desanya jika kades tidak memberikan jawaban pasti soal
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB