Belasan Ton Raskin Diselewengkan
Minggu, 05 Agustus 2012 – 04:06 WIB
Bahkan ia mengaku mengetahui adanya komunikasi anggota Polsek Ciracap dengan penyeleweng hingga akkirnya penyeleweng dilepaskan petugas. Ia juga menuding, kasus tersebut saat itu sudah diselesaikan oleh sang kades, Sofyan. Sehingga, penyeleweng berinisial HR tidak diproses secara hukum.
Baca Juga:
"Kalau memang pelaku penyeleweng raskin itu tidak terbukti melakukan penyelewengan kenapa tidak ada pemeriksaan saksi-saksi. Yang padahal saya juga salah satu saksi bahkan pelapor," bebernya.
Saat dimusyawarahkan yang dihadiri unsur Polsek Ciracap, Koramil Ciracap, warga dan pejabat desa belum ada jawaban dari Kades Purwasedar. "Pak kades menjanjikan satu minggu ia akan menjawab permintaan masyarakat. Kalau kamis depan tidak ada jawaban, kami akan menyegel langsung kantor desa itu dan minta kades mundur," tegasnya.
Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku, setahun terakhir ia sama sekali tidak menikmati beras murah itu. Berkali-kali mempertanyakan kepada pihak RT dan RW, mereka selalu menjawab belum memperoleh kiriman dari desa. "Padahal kami sangat butuh. Warga desa kami kebanyakan tidak mampu Kang. Kalau ada raskin kan terbantu untuk hemat-hemat uang," jelasnya.
SUKABUMI - Ratusan warga Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap mengancam bakal menyegel kantor desanya jika kades tidak memberikan jawaban pasti soal
BERITA TERKAIT
- Asyik Mandi, Arziki Tenggelam di Sungai Musi
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI