Belasan Ton Raskin Diselewengkan
Minggu, 05 Agustus 2012 – 04:06 WIB
Bahkan ia mengaku mengetahui adanya komunikasi anggota Polsek Ciracap dengan penyeleweng hingga akkirnya penyeleweng dilepaskan petugas. Ia juga menuding, kasus tersebut saat itu sudah diselesaikan oleh sang kades, Sofyan. Sehingga, penyeleweng berinisial HR tidak diproses secara hukum.
Baca Juga:
"Kalau memang pelaku penyeleweng raskin itu tidak terbukti melakukan penyelewengan kenapa tidak ada pemeriksaan saksi-saksi. Yang padahal saya juga salah satu saksi bahkan pelapor," bebernya.
Saat dimusyawarahkan yang dihadiri unsur Polsek Ciracap, Koramil Ciracap, warga dan pejabat desa belum ada jawaban dari Kades Purwasedar. "Pak kades menjanjikan satu minggu ia akan menjawab permintaan masyarakat. Kalau kamis depan tidak ada jawaban, kami akan menyegel langsung kantor desa itu dan minta kades mundur," tegasnya.
Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku, setahun terakhir ia sama sekali tidak menikmati beras murah itu. Berkali-kali mempertanyakan kepada pihak RT dan RW, mereka selalu menjawab belum memperoleh kiriman dari desa. "Padahal kami sangat butuh. Warga desa kami kebanyakan tidak mampu Kang. Kalau ada raskin kan terbantu untuk hemat-hemat uang," jelasnya.
SUKABUMI - Ratusan warga Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap mengancam bakal menyegel kantor desanya jika kades tidak memberikan jawaban pasti soal
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan