Belasan Wanita di Aceh Melanggar Syariat

Belasan Wanita di Aceh Melanggar Syariat
Sejumlah perempuan yang diamankan Satpol PP/WH Banda Aceh, di kantor Satpol PP/WH setempat, Rabu (17/3/2021) dini hari.(ANTARA/HO)

Pembinaan juga dilakukan terhadap kepada penyedia tempat hiburan untuk tidak mengizinkan perempuan beraktivitas di sana hingga tengah malam.

"Kalau hanya sekadar karaoke dibolehkan, tetapi jangan sampai larut malam, dan juga tidak boleh bercampur antara laki-laki dengan perempuan," pungkasnya.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Para perempuan itu melanggar syariat Islam yang diatur dalam Qanun (Peraturan Daerah) Aceh.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News