Belasan Wanita di Aceh Melanggar Syariat
Kamis, 18 Maret 2021 – 02:25 WIB
Pembinaan juga dilakukan terhadap kepada penyedia tempat hiburan untuk tidak mengizinkan perempuan beraktivitas di sana hingga tengah malam.
"Kalau hanya sekadar karaoke dibolehkan, tetapi jangan sampai larut malam, dan juga tidak boleh bercampur antara laki-laki dengan perempuan," pungkasnya.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Para perempuan itu melanggar syariat Islam yang diatur dalam Qanun (Peraturan Daerah) Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi