Belasan Wanita di Aceh Melanggar Syariat
Kamis, 18 Maret 2021 – 02:25 WIB

Sejumlah perempuan yang diamankan Satpol PP/WH Banda Aceh, di kantor Satpol PP/WH setempat, Rabu (17/3/2021) dini hari.(ANTARA/HO)
Pembinaan juga dilakukan terhadap kepada penyedia tempat hiburan untuk tidak mengizinkan perempuan beraktivitas di sana hingga tengah malam.
"Kalau hanya sekadar karaoke dibolehkan, tetapi jangan sampai larut malam, dan juga tidak boleh bercampur antara laki-laki dengan perempuan," pungkasnya.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Para perempuan itu melanggar syariat Islam yang diatur dalam Qanun (Peraturan Daerah) Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia