Belasan Warga Bekasi Tertipu Ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Palsu
![Belasan Warga Bekasi Tertipu Ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Palsu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/24/korban-penipuan-oknum-yang-mengaku-ajudan-wakil-wali-kota-bekasi-mendatangi-ruang-humas-pemkot-bekasi-senin-2312-foto-pradita-kurniawan-syahantara-26.jpg)
jpnn.com, BEKASI - 18 orang menjadi korban penipuan oleh oknum pelaku yang mengaku sebagai ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
Para korban rata-rata berusia 18 hingga 22 tahun, mereka ditipu pelaku berinisial RWA.
Korban diiming-imingi bekerja di kantor Pemerintah Kota Bekasi sebagai office boy atau cleaning service dengan gaji Rp 4,1 juta.
Muhammad Fauzan (18), salah satu korban saat ditemui di Polsek Bekasi Utara menuturkan, syarat bekerja harus menyetorkan dana administrasi kepada RWA sebesar dari Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.
“Ya, saya kan ketemu orangnya (pelaku) di rumahnya wilayah Rawa Bugel, Bekasi Utara. Terus dia (pelaku) ngakunya ajudan wakil wali kota dan nawarin pekerjaan di Pemkot Bekasi,” ujar Muhammad Fauzan (18), Senin (23/12).
Menurutnya, setelah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, dia bersama 17 korban dimasukkan ke dalam grup WhatsApp untuk lebih meyakinkan para korban. “Semua korban ada di grup WhatsApp,” imbuhnya.
Kata Fauzan, ia bersama dengan rekan lainnya dijanjikan bekerja pada tanggal 23 Desember 2019, sebelumnya dijanjikan masuk pada 16 Desember.
“Kemarin ngabarin katanya sudah bisa masuk kerja mulai hari ini, suruh datang ke Kantor Humas Pemkot Bekasi,” katanya.
Pelaku RWA mengaku sebagai ajudan Wakil Wali Kota Bekasi yang bisa memasukkan korban untuk bekerja di Pemkot Bekasi.
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Waspada Penipuan Bermodus Love Scammer Catut Nama Bea Cukai, Begini Cara Mencegahnya
- Joki Galbay, Modus Penipuan Baru yang Perlu Diwaspadai
- Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak
- Marak Penipuan Magang di Luar Negeri, Atase Polri KBRI Jerman Minta Pelajar Waspada
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas