Beli 10 Unit Alat Parkir Meter, Gelontorkan Rp 1,3 Miliar
Sebab, hal itu bertujuan memperbaiki manajemen retribusi yang saat ini kurang tertata.
Solusi yang ditawarkan dalam kebijakan ini adalah pengaturan pegawai dan penggunaan sistem parkir digital.
"Saat ini kurang maksimal, masih tarik parkir secara manual. Kalau pakai parkir meter, optimistis lebih tertata dan baik. Apalagi tidak lagi kecolongan parkir gratis karena semua kendaraan harus melalui alat ini," ucapnya.
Tahun depan, pemkot menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pembelian sepuluh unit alat parkir meter.
Alat ini akan dipasang di tiga titik parkir yang dianggap potensial.
Seperti Kebun Sayur, Ruhui Rahayu, dan Balikpapan Permai.
"Penginnya sesegera mungkin jadi perda. Kan dewan jadi bisa mendorong dari payung hukum," kata anggota Komisi II DPRD Balikpapan itu. (ane/riz/k15/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Jasa Umum tengah menunggu evaluasi gubernur. Jika beleid ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter