Beli Binatang Dilindungi, Pejabat Ditahan Polisi
Jumat, 23 Desember 2011 – 10:25 WIB
Menurut Nugroho, kepada penyidik, Zamroni mengaku dirinya adalah PNS di lingkungan Pemkab Merangin. Dia menjabat sebagai kepala puskesmas di Merangin (Sungai Manau). Tidak hanya itu, lanjut dia, Zamroni mengaku telah empat kali membeli trenggiling dari Lambar.
Sementara itu, kabar tertangkapnya kepala Puskesmas Sungai Manau, Merangin, karena kasus jual beli hewan dilindungi, trenggiling, di kawasan Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Lampung Barat, membuat kaget jajaran Pemkab Merangin. Sekda Merangin Khafid Moein dikonfirmasi mengakui jika Zamroni, menjabat sebagai kepala Puskesmas Sungai Manau.
"Saya baru dengar kabar Zamroni tertangkap karena kasus trenggiling. Soal mobil berpelat BH 1172 FZ yang digunakan Zamroni akan kita cross check kebenarannya. Termasuk status mobil tersebut," kata Khafid Moein via ponsel, tadi malam.
Lalu, langkah apa yang akan dilakukan Pemkab Merangin terkait kasus tersebut" Khafid mengaku sudah memerintahkan Plt Kadinkes Merangin Mahmulsyah Munthe untuk meng-cross check kebenaran kabar tersebut. Kafid juga meminta DPKAD mengecek status mobil tersebut, apakah benar mobil dinas milik Merangin atau bukan. "Jika memang benar, apa yang dilakukan oknum pejabat Dinkes Merangin tersebut, maka ia meminta kepala Dinkes melaporkan persoalan kepada bupati untuk menentukan langkah selanjutnya," jelasnya.
LAMPUNG - Seorang pejabat Merangin ditangkap polisi di Lampung Barat, Provinsi Lampung. Pejabat yang diketahui bernama Zamroni (45), menjabat sebagai
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak