Beli dari Djoko, Pengusaha Pertanyakan Nasib Apartemen
jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha Dedi Kusmanto, mengakui telah membeli apartemen The Peak, di Sudirman, Jakarta, dari terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dan pencucian uang, bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. Apartemen itu dibelinya dengan harga Rp 5 miliar pada 2011.
Namun, kini Dedi memertanyakan nasib apartemen itu. Sebab, apartemen itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga hasil pencucian uang terdakwa Djoko. Karenanya, Dedi mengaku kebingungan akan nasib uangnya.
"Karena keluarga Pak Djoko baru memberikan kunci apartemen ke saya, 1,5 bulan lalu," kata Dedi bersaksi untuk Djoko, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (30/7).
Dedi yang dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge), itu mengaku sudah mengenal Djoko sejak 1992.
Dia mengatakan, pembelian apartemen itu terjadi pada 2011 karena Djoko mengaku tengah butuh uang. "Beliau menjual seharga Rp 6 miliar. Saya tawar Rp 5 miliar," katanya.
Namun, Dedi meminta pembayarannya dicicil. Dedi pun membayar tiga kali. Dengan hitungan berurutan Rp 2 miliar, Rp 1,5 miliar dan Rp 1,5 miliar. "Itu sudah lunas," tegasnya.
Nah, Dedi menyatakan, karena merasa kenal baik dengan Djoko, dia pun mengizinkan apartemen itu untuk ditempati sementara.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha Dedi Kusmanto, mengakui telah membeli apartemen The Peak, di Sudirman, Jakarta, dari terdakwa perkara dugaan korupsi Driving
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya