Beli dari Djoko, Pengusaha Pertanyakan Nasib Apartemen

jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha Dedi Kusmanto, mengakui telah membeli apartemen The Peak, di Sudirman, Jakarta, dari terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dan pencucian uang, bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. Apartemen itu dibelinya dengan harga Rp 5 miliar pada 2011.
Namun, kini Dedi memertanyakan nasib apartemen itu. Sebab, apartemen itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga hasil pencucian uang terdakwa Djoko. Karenanya, Dedi mengaku kebingungan akan nasib uangnya.
"Karena keluarga Pak Djoko baru memberikan kunci apartemen ke saya, 1,5 bulan lalu," kata Dedi bersaksi untuk Djoko, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (30/7).
Dedi yang dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge), itu mengaku sudah mengenal Djoko sejak 1992.
Dia mengatakan, pembelian apartemen itu terjadi pada 2011 karena Djoko mengaku tengah butuh uang. "Beliau menjual seharga Rp 6 miliar. Saya tawar Rp 5 miliar," katanya.
Namun, Dedi meminta pembayarannya dicicil. Dedi pun membayar tiga kali. Dengan hitungan berurutan Rp 2 miliar, Rp 1,5 miliar dan Rp 1,5 miliar. "Itu sudah lunas," tegasnya.
Nah, Dedi menyatakan, karena merasa kenal baik dengan Djoko, dia pun mengizinkan apartemen itu untuk ditempati sementara.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha Dedi Kusmanto, mengakui telah membeli apartemen The Peak, di Sudirman, Jakarta, dari terdakwa perkara dugaan korupsi Driving
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN