Beli dari Djoko, Pengusaha Pertanyakan Nasib Apartemen
jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha Dedi Kusmanto, mengakui telah membeli apartemen The Peak, di Sudirman, Jakarta, dari terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dan pencucian uang, bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. Apartemen itu dibelinya dengan harga Rp 5 miliar pada 2011.
Namun, kini Dedi memertanyakan nasib apartemen itu. Sebab, apartemen itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga hasil pencucian uang terdakwa Djoko. Karenanya, Dedi mengaku kebingungan akan nasib uangnya.
"Karena keluarga Pak Djoko baru memberikan kunci apartemen ke saya, 1,5 bulan lalu," kata Dedi bersaksi untuk Djoko, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (30/7).
Dedi yang dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge), itu mengaku sudah mengenal Djoko sejak 1992.
Dia mengatakan, pembelian apartemen itu terjadi pada 2011 karena Djoko mengaku tengah butuh uang. "Beliau menjual seharga Rp 6 miliar. Saya tawar Rp 5 miliar," katanya.
Namun, Dedi meminta pembayarannya dicicil. Dedi pun membayar tiga kali. Dengan hitungan berurutan Rp 2 miliar, Rp 1,5 miliar dan Rp 1,5 miliar. "Itu sudah lunas," tegasnya.
Nah, Dedi menyatakan, karena merasa kenal baik dengan Djoko, dia pun mengizinkan apartemen itu untuk ditempati sementara.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha Dedi Kusmanto, mengakui telah membeli apartemen The Peak, di Sudirman, Jakarta, dari terdakwa perkara dugaan korupsi Driving
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub