Beli di Malaysia, Dokumen Dipalsukan, Jadi Mobil Indonesia
jpnn.com - PONTIANAK – Unit Jatanras Reskrim Polresta Pontianak mengamankan Gamma Satria, Jumat (26/8). Petugas juga mengamankan dua barang bukti berupa Mercedez Benz dan BMW asal Malaysia.
Gamma memalsukan dokumen kedua mobil mewah tersebut agar bisa leluasa melintas dan dikuasai di Indonesia.
“Tanggal 16 Agustus kemarin, tim Jatanras mengungkap kasus dugaan pemalsuan dokumen. Di mana barang bukti yang menyertainya adalah kendaraan roda empat berasal dari Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata AKBP Iwan Imam Susilo, Kapolresta Pontianak.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini saat tim Jatanras Sat Reskrim melakukan patroli di Jalan M Sohor, Pontianak Kota. Di toko aksesoris mobil Marsela, didapati satu unit mobil Mercedez Benz 560 Second Auto warna putih yang terparkir.
Tim mencurigai mobil tersebut berasal dari luar negeri. Lantas tim menanyakan surat-surat mobil tersebut kepada pemilik toko aksesoris.
“Pemilik toko memberitahu, pemilik mobil sedang pergi salat. Tim masih menunggu hingga akhirnya bertemu dengan pemilik mobil dan memeriksa surat-surat kelengkapan mobil tersebut,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan, surat-surat yang ada tidak sesuai dengan aslinya jika disamakan dengan kondisi fisik mobil. Akhirnya tim membawa Satria berserta mobilnya ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut.
“Mobil itu asal Malaysia, namun BPKB dan STNK serta pelat nomornya palsu, menyesuaikan dokumen mobil Indonesia yang sudah ada. Seperti pelat nomor yang diganti menjadi D 1622 RC, dan STNK atasnama Wahyu Djoendjoenan,” katanya. (rk/jos/jpnn)
PONTIANAK – Unit Jatanras Reskrim Polresta Pontianak mengamankan Gamma Satria, Jumat (26/8). Petugas juga mengamankan dua barang bukti berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap