Beli Fortuner, Uang Sudah Ditransfer, Mobilnya Tak Datang
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Bambang Pudjianto setelah dilaporkan Zainal Arifin, pemilik showroom mobil bekas di Jalan Kertajaya, Surabaya.
Mobil Toyota Fortuner yang dipesan tidak kunjung diantarkan setelah uang ditransfer.
Laporan Zainal ditangani Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Surabaya awal Mei lalu.
Kepada penyidik, Zainal mengaku telah tertipu ratusan juta rupiah. "Itu terkait jual beli mobil bekas," ujar Kepala Unit Jatanras Iptu Giadi Nugraha.
BACA JUGA : Waspada, Makin Banyak Pelaku Penggelapan Mobil Rental
Giadi menyatakan, korban belum lama mengenal pelaku. Hubungan keduanya juga hanya rekan bisnis.
Korban merupakan pengusaha yang bergerak di bidang jual beli mobil. Sementara itu, pelaku memiliki usaha bengkel.
Nah, ada seorang teman yang mengenalkan korban dengan pelaku. Sebab, pelaku juga memiliki jaringan usaha mobil bekas.
Korban merupakan pengusaha yang bergerak di bidang jual beli mobil dan baru saja membeli
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Ekspansi Bisnis, 'DAIKIN Proshop Showroom' ke-38 Hadir di Batam