Beli Fortuner, Uang Sudah Ditransfer, Mobilnya Tak Datang
Karena membutuhkan unit, korban memesan mobil Toyota Fortuner bekas kepada pelaku.
BACA JUGA : Mobil Hasil Penggelapan Alami Kecelakaan, Pelaku Sekarat
Sempat terjadi negosiasi harga antara korban dan pelaku. Hingga akhirnya, muncul harga yang disepakati.
Pelaku sepakat melepas mobil jenis sport utility vehicle (SUV) nopol AG 45 S itu dengan harga Rp 239 juta.
Menurut Giadi, korban sudah sempat melihat unitnya. Hanya berselang satu hari setelah harga disepakati, pelaku meminta korban mentransfer uang pembelian mobil secara penuh.
"Tapi, uang itu tidak ditransfer ke rekening pelaku. Ada dua rekening yang dipakai," jelas Giadi.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2012 tersebut membeberkan nama yang tercantum di rekening penerima uang pembelian mobil itu.
Mereka adalah Yuliana dan Taufik. Keduanya diklaim sebagai karyawan pelaku.
Korban merupakan pengusaha yang bergerak di bidang jual beli mobil dan baru saja membeli
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Ekspansi Bisnis, 'DAIKIN Proshop Showroom' ke-38 Hadir di Batam