2018, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai Kartu PKH

2018, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai Kartu PKH
Elpiji kemasan tiga kilogram atau yang dikenal dengan sebutan gas melon. Foto: Jawa Pos Radar Semarang

“Jadi dalam satu kartu PKH itu, pemerintah memberi bantuan dana PKH kepada orang miskin, rentan miskin, dan UMKM penerima subsidi. Kartu itu bisa untuk beli gas bersubsidi, beras rastra, subsidi listrik,” ujarnya. Tapi setiap subsidi itu dijatah, seperti gas 3 kg hanya 3 tabung sebulan.

Namun, lanjut Roby, ada perbedaan data masyarakat yang berhak menerima subsidi antara Kementerian Sosial dengan penerima subsidi elpiji Kementerian ESDM.

“Data itu nanti disinkronisasi, sebelum kartu PKH diterbitkan,” ujarnya. Tapi estimasi sementara, kuota penerima gas subsidi 3 kg sekarang akan tinggal 40 persen di tahun 2018.

Di luar kuota subsidi, Pertamina tetap menjual gas 3 kg non-subsidi. “Nanti bedanya, pemegang PKH bisa dapat harga subsidi sesuai HET Rp15.800.” Hanya saja, Roby belum bisa menaksir berapa harga keekonomian untuk gas 3 kg. “Karena harga dunia itu 'kan selalu berubah. Harga non-subsidi nanti ngikuti harga gas dunia,” cetusnya.

Namun jika hitungan sekarang, lihat saja dari harga Bright Gas 5,5 kg Rp 67.500 per tabung. Hitungan Sumatera Ekspres, dihitung dari harga Bright Gas, berarti harga keekonomian gas per kg sekitar Rp12.272. Artinya jika 3 kg, maka harga gas melon non-subsidi di 2018 bisa dijual Rp36.800 per tabung.

Gas 3 kg ini tetap bisa didapatkan di agen-agen. “Yang beli gas subsidi pakai kartu PKH, nanti agen gas mungkin dilengkapi mesin EDC (electronic data capture) bank, supaya bisa mencatat pembelian,” pungkasnya.

Officer Internal Communication & Corporate Event PT Pertamina MOR II Sumbagsel, Siti Rachmi Indahsari menambahkan penerapan di Sumsel belum tahu kapan.

“Karena sejauh ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kebijakan itu. Termasuk rapat dengan instansi terkait dengan Pemda dan stakeholder bagaimana mekanisme distribusinya. Tapi prinsipnya kita siap melaksanakannya,” ujarnya.

Masyarakat mampu tak bisa lagi bebas membeli gas 3 kg dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.800 pada 2018 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News