Beli Kartu Perdana Sudah Diregistrasi NIK dan KK Ngawur
jpnn.com, JAKARTA - Munculnya keluhan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga untuk registrasi kartu seluler tampaknya bukan hal yang mengada-ada.
Lantaran masih begitu mudahnya menemukan kartu perdana seluler yang dijualbelikan dengan embel-embel teregistrasi. Padahal, registrasi nomor itu harus sesuai dengan identitas pemiliknya.
Sabtu (10/3), Jawa Pos yang mendatangi outlet penjualan kartu perdana bergabung dengan toko ponsel di Kebayoran Lama bisa dengan mudah mendapatkan kartu yang sudah dilepas segelnya.
Penjual seorang pemuda mengungkapkan bahwa kartu tersebut telah didaftarkan atau terigistrasi.
Dengan harga kartu dipatok Rp 30 ribu kartu perdana tersebut diminati pembeli lain.”Tinggal pakai saja. Paket datanya 6 GB sudah diregistrasi,” ujar pemuda tersebut.
Tapi, pemuda itu berpesan kartu tersebut hanya untuk akses internet. Sedangkan untuk telepon atau mengirim pesan disarankan untuk registrasi ulang. ”Kalau cuma internetan aja ndak usah,” kata dia.
Jawa Pos lantas mengecek identitas kartu dengan nomor 08224602xxxx itu ke layanan pelanggan operator.
Sungguh mengejutkan karena petugas customer service langsung menyapa dengan ramah sambil memanggil nama Abel. Ternyata kartu tersebut didaftarkan atas nama Abel.
Penjual kartu perdana di toko ponsel mengungkapkan bahwa kartu tersebut telah didaftarkan atau terigistrasi.
- Syarat Face Recognition untuk Registrasi Nomor Seluler Dinilai Berlebihan
- Ribuan Orang Tuntut Jokowi Copot Menkominfo
- Agar Pulsa tak Hangus, Kartu Seluler Lama Bisa Diregistrasi
- Pengguna Nomor Prabayar yang Terblokir Wajib Baca Ini
- Jangan Sampai Registrasi Nomor Ponsel Disebut Program Gagal
- Registrasi 2,2 Juta Nomor Pakai 1 NIK, Tri Sudah Deaktivasi