btn close ads

Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta

Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
Ilustrasi pinjol ilegal: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Malang nasib seorang makeup artist (MUA) di Depok, karena menjadi korban penipuan saat berbelanja di aplikasi TikTok.

Korban bernama Endang Oktaviyanti mengaku menjadi korban pinjalan online alias pinjol usai berbelanja di aplikasi Tiktok. Tak tanggung-tanggung korban mengalami kerugian Rp 30.935.635.

Endang mengaku dirinya tidak pernah meminjam uang lewat pinjol. Tetapi saat ini dirinya diminta untuk membayar uang yang tidak pernah dipinjamnya di aplikasi AdaKami tersebut.

Endang menceritakan awalnya pada 31 Oktober 2024 lalu dirinya melakukan komplain lantaran barang yang dipesan berupa kosmetik seharga Rp 80 ribu tidak sesuai. Setelah itu Endang pun mendapatkan pesan dari oknum yang mengatasnamakan Tiktok tersebut.

"Orang ini (oknum) mengiformasikan bahwa ada pembelanjaan yang tidak sesuai pesanan karena diinfokan barang hanya berupa kosong. Oknum juga kasih unjuk data dan resi, dan setelah dicek semua sama," ujar Endang kepada wartawan, Kamis (12/12).

Karena, barang didkirimkan tidak sesuai, Endang meminta uang miliknya dikembalikan. Si oknum penipu tersebuut berjanji bakal mengirimkan uang korban.

Namun, si oknum penipu tersebut meminta syarat apabila ingin uang kembali, yakni dengan memberikan nilai atau rating bintang lima di tokonya tersebut.

"Karena kan oknum mengirim barang kosong, tidak ada barangnya. Akhirnya oknum minta ke saya untuk tidak mengirim barang, dan berjanji mengembalikan dana sesuai nominal belanjaan," katanya.

Malang benar nasib seorang makeup artist (MUA) di Depok, hal ini karena menjadi korban penipuan saat berbelanja di aplikasi TikTok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News