Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta

Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
Ilustrasi pinjol ilegal: dok JPNN.com

Warga Pancoran Mas Depok ini menuturkan si oknum penipu ini akhirnya memberikan Quick Response Code (QR Code) kepada dirinya terkait dana pengembalian.

"Setelah selesai, uang yang ada di rekening saya justru berkurang dari sekitar Rp 14 juta, jadi tinggal Rp 8 juta, bukan uang kembali malah terkuras," bebernya.

Endang mengungkapkan si oknum penipu merasa kurang puas hanya mendapatkan Rp 14 juta dari rekeningnya. Oknum penipu itu pun meminta Endang mengunduh aplikasi pinjaman online AdaKami.

Saat itu juga, Endang diminta untuk mengisi NIK di KTP dan berfoto selfie. Endang akhirnya tidak mengira karena telah menjadi korban penipuan.

"Baru sadar kalau itu pinjol dan penipuan, Setelah besoknya barang yang dipesan ternyata sampai ke rumah," keluhnya.

Karena itu Endang berharap agar pelaku penipuan tersebut bisa tertangkap, dan bertanggung jawab soal pinjaman online yang mengatasnamakan dirinya tersebut.

Endang juga telah melapor penipuan tersebut ke Polres Depok dengan nomor surat STTLP/B/1950/YJ2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.(mcr10/jpnn)

Malang benar nasib seorang makeup artist (MUA) di Depok, hal ini karena menjadi korban penipuan saat berbelanja di aplikasi TikTok


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News