Beli Laptop, Laahhh... Masuk Penjara
jpnn.com - PONTIANAK - Rizki Hakiki dan Suwito arus mendekam di tahanan Mapolsek Pontianak Kota sejak Sabtu (6/8). Penyebabnya, mereka membeli satu unit laptop curian sekaligus sebagai penadah.
Kapolsek Pontianak Kota Kompol Alber Manurung mengatakan, penangkapan kedua penadah barang hasil kejahatan itu bermula dari kasus pencurian satu unit laptop yang terjadi di tempat Cafe Mouza.
“Pelaku pencurian ini adalah salah seorang karyawan kafe,” kata Alber pada Pontianak Pos, Minggu, (7/8) kemarin.
Alber menuturkan, saat itu terduga pelaku, yakni Rian Santoso mengambil satu unit laptop dan uang tunai R p3 juta dengan dalih meminjam sebentar dan akan dikembalikan.
“Dalihnya minjam, tapi saat ngambil laptop dan uang tidak ada bilang ke siapa-siapa,” ucapnya.
Karena merasa kehilangan, lanjut Alber, pemilik kafe akhirnya melaporkan kejadian tersebut. Dari laporan itu, penyelidikan dan penyidikan dilakukan. “Berdasarkan petunjuk yang didapat dilakukanlah penangkapan pada pelaku, yakni Rian Santoso,” sambungnya.
Alber menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat, saat itu pelaku diketahui berada di sebuah warung internet di Jalan Danau Sentarum. Berdasarkan informasi itulah akhirnya dilakukan pengejaran.
Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. “Pelaku saat itu langsung diperiksa dan dari keterangannya bahwa laptop telah dijual kepada kawannya, yakni Rizki Hakiki,” terangnya.
PONTIANAK - Rizki Hakiki dan Suwito arus mendekam di tahanan Mapolsek Pontianak Kota sejak Sabtu (6/8). Penyebabnya, mereka membeli satu unit laptop
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel