Beli Laptop, Laahhh... Masuk Penjara
Senin, 08 Agustus 2016 – 09:42 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Berdasarkan keterangan tersebut, Alber menambahkan, dilakukanlah penangkapan terhadap Rizki Hakiki. Saat ditangkap Rizki mengaku bahwa laptop tersebut telah dijual kepada warga Jalan Danau Sentaraum, yakni Suwito.
“Akhirnya ditangkap pelaku penadah lainnya, yakni Suwito. Dari tangannya disita barang bukti laptop hasil kejahatan,” ungkap Alber. (adg/jos/jpnn)
PONTIANAK - Rizki Hakiki dan Suwito arus mendekam di tahanan Mapolsek Pontianak Kota sejak Sabtu (6/8). Penyebabnya, mereka membeli satu unit laptop
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia