Beli Miras Oplosan, Tiga Pelajar SMP Negeri Ditangkap
jpnn.com - CIREBON -- Pasca tewasnya enam warga di Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan, petugas gabungan dari Polsekta Cirebon Selatan Timur dan Polres Cirebon Kota langsung menggelar razia miras ke sejumlah warung dan toko yang disinyalir menjual miras oplosan.
Razia yang dipimpin Kapolsekta Cirebon Selatan Timur, Kompol H Sutisna itu membuahkan hasil. Sebanyak tiga jeriken berukuran besar berisi tuak dan satu dus miras jenis Ciu disita petugas.
Selain miras, polisi juga mengamankan tiga orang pelajar salah satu SMP Nasional di Kota Cirebon kedapat membawa minuman keras oplosan. Ketiga pelajar SMP dan miras-miras hasil razia kemudian dibawa ke Mapolsekta Cirebon Selatan Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat di mintai keterangannya oleh polisi, ketiga pelajar itu mengaku akan berpesta miras oplosan, meski mereka mengetahui adanya kabar tewasnya warga akibat miras oplosan.
"Tadi sebelum berangkat sekolah, saya sempat baca running text di TV. Miras oplosan itu kami beli secara patungan. Belinya nggak jauh dari sekolah saya. Sejak kelas lima SD saya sudah minum miras," ujar seorang pelajar SMP berinisial SN (14) dengan polosnya.
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsekta Cirebon Selatan Kompol H Sutisna menyayangkan lemahnya pengawasan pihak sekolah terhadap muridnya, sehingga sering didapati pelajar yang membolos dan mabuk-mabukan.
"Seharusnya pihak sekolah lebih ketat mengawasi anak didiknya. Ini malah warung yang jual minumnya dekat dengan sekolah," Katanya. (dri)
CIREBON -- Pasca tewasnya enam warga di Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan, petugas gabungan dari Polsekta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis