Beli Mobil Buat Investasi, Malinda Diketawain Hakim
Kamis, 09 Februari 2012 – 06:12 WIB
JAKARTA - Kendati disudutkan sejumlah saksi, Inong Malinda Dee tetap mati-matian membela diri tak bersalah. Terdakwa money laundering dan penggelapan dana nasabah itu menyatakan bahwa yang dia lakukan adalah untuk kepentingan nasabah. Dia memutar duit mereka agar mendapat keuntungan investasi. Malinda yang kemarin datang dengan setelan serbahitam dengan kerudung warna senada didakwa pidana money laundering dan penggelapan dana nasabah. Alasannya, dia memproses transfer tanpa sepengetahuan pemilik dana. Dia melakukannya dengan blanko kosong yang sudah ditandatangani para nasabah.
"Nasabah mempercayakan kepada saya dana yang mereka miliki agar saya bisa leluasa mengelola investasi mereka," kata istri siri Andhika Gumilang itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (8/2). Karena itu, kata Malinda, para nasabah umumnya tidak keberatan membubuhkan tanda tangannya pada blanko transfer yang disodorkan Malinda.
Apalagi, imbuh dia, pihak Citibank selalu melakukan call back. Yakni, setiap kali hendak memproses transfer, mereka selalu mengkonfirmasi via telepon bahwa nasabah mengetahui transaksi tersebut. "Selama ini mereka tidak ada masalah. Saya melakukan itu untuk keuntungan investasi mereka juga. Kalau ada masalah pasti mereka komplain," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kendati disudutkan sejumlah saksi, Inong Malinda Dee tetap mati-matian membela diri tak bersalah. Terdakwa money laundering dan penggelapan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional