Beli Mobil Damkar dari Finlandia Masih Ngutang

Beli Mobil Damkar dari Finlandia Masih Ngutang
Mobil pemadam kebakaran. Foto: Jawapos.com

Meski begitu, dia berharap agar proses tersebut bisa segera selesai.

''Kalau sudah lengkap, kami langsung keluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D),'' terangnya.

Dana yang diajukan BPBD untuk melunasi tunggakan pembelian damkar kepada rekanan itu Rp 26,173 miliar.

Jumlah itu tidak termasuk pemberlakuan bunga atau denda sehingga harus disesuaikan dengan klausul kontrak pengadaan barang tersebut.

''Pembayarannya sesuai dengan harga damkar,'' tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun Itok Rianto Legowo menerangkan, dokumen pencairan dana pembayaran damkar saat ini tengah dilengkapi.

Dia menargetkan Senin (20/3) sudah lengkap dan siap diberikan ke BPKAD untuk diterbitkan SP2D.

''Sudah lengkap sebenarnya. Tetapi, masih ada kesalahan yang mesti diperbaiki,'' katanya.

Pelunasan tunggakan pembayaran mobil pemadam kebakaran (damkar) Bronto Skylift tipe F 55 RLX di Madiun sudah sangat mendesak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News