Beli Mobil Damkar dari Finlandia Masih Ngutang

Beli Mobil Damkar dari Finlandia Masih Ngutang
Mobil pemadam kebakaran. Foto: Jawapos.com

Itok berharap, polemik pembayaran damkar itu bisa cepat tuntas.

Namun, dia tidak memungkiri bahwa STNK damkar tersebut hingga sekarang belum jadi.

Itu masih diproses di Kemenhub sehingga pemkot mesti menunggu.

''Pihak rekanan menjanjikan untuk percepatan pembuatan STNK itu,'' ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Madiun Ngedi Trisno Yushianto mengungkapkan, secara legal pihaknya belum mendapat informasi terkait dengan putusan persidangan pembayaran damkar tersebut dari pemkot.

Sebab, putusan sidang itu dinilai penting sebagai syarat untuk mencairkan dana. ''Pemkot bisa mengajukan itu,'' ujarnya.

Terkait dengan mekanisme pembayaran, Ngedi menjelaskan bisa menggunakan dana dari silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran).
Pada tahun ini, pemkot memiliki persediaan silpa sekitar Rp 138 miliar dari dana APBD.

Tetapi, penggarannya tetap akan dialokasikan pada APBD perubahan 2017.

Pelunasan tunggakan pembayaran mobil pemadam kebakaran (damkar) Bronto Skylift tipe F 55 RLX di Madiun sudah sangat mendesak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News