Beli Pakai Mobil, Timbun Bensin 1,4 Ton

Beli Pakai Mobil, Timbun Bensin 1,4 Ton
Beli Pakai Mobil, Timbun Bensin 1,4 Ton
Herman tak menyangka kalau bisnisnya tersebut dikatakan penimbunan BBM. Bahkan dia terkejut ketika Polres Muara Enim menciduknya. Padahal dia mengaku BBM itu sudah siap akan dijualnya ke Desa Pulau Panggung. “Baru seminggu ini,” kilah Herman.

Kapolres Muara Enim AKBP Budi Suryanto, melalui Plh Kasat Reskrim AKP G Parlasro Sinaga, didampingi Kanit Pidum Ipda Robert, Kamis (15/03), membenarkan telah mengamankan pelaku yang diduga menimbun BBM jenis bensin. Dikatakan Parlasro, pihaknya akan menjeratnya dengan Undang-undang No 22 Tahun 2001, pasal 53 dan 55 KUHP, dengan ancaman 3 - 5 tahun penjara.

’’Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Siapa pun juga, kita tak pandang bulu, siapa yang terbukti melakukan penimbunan BBM, akan kita tindak tegas,” kata Parlasro. (luk)

PALEMBANG--Sikap pemerintah yang akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), telah menimbulkan kejahatan di masyarakat. Terbukti jajaran Polres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News