Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Junaidi Dibekuk Polisi

jpnn.com, BATAM - Junaidi dibekuk polisi, Kamis (19/10) malam lantaran membeli satu unit ponsel pakai uang palsu.
Dia dilaporkan korbannya, Riskan Septiani yang menjual ponselnya di medsos facebook (fb) Forum Jual Beli (FJB) seharga Rp 900 ribu.
Uang palsu tersebut, menurut pengakuan Junaidi, didapatnya dari seseorang yang menjual kepadanya separuh harga yakni nominal Rp 1,2 juta dibelinya Rp 600 ribu.
Saat itu Junadi mencoba melihat postingan di fb. Dari situ Junaidi tertarik dengan ponsel yang diiklankan korbannya hendak dijual melalui medsos. Junaidi langsung menelepon korbannya dan hendak bertransaksi.
"Baik pelaku dan korban janjian ketemu di kawasan Seibeduk. Tanpa rasa takut ketahuan uangnya palsu, Junaidi langsung menyerahkan uangnya ke korbannya," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, Jumat (20/10).
Setelah membayar dan menerima ponsel yang dibelinya, Junaidi bergegas meninggalkan korbannya.
Begitu uang yang dari pembayaran Junaidi dihitung, korban sadar kalau uang tersebut adalah uang palsu (upal), dan korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Seibeduk.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melacak keberadaan pelaku dan mendatangi lokasi keberadaan pelaku.
Junaidi dibekuk polisi, Kamis (19/10) malam lanaran membeli satu unit ponsel pakai uang palsu.
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia