Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Junaidi Dibekuk Polisi
jpnn.com, BATAM - Junaidi dibekuk polisi, Kamis (19/10) malam lantaran membeli satu unit ponsel pakai uang palsu.
Dia dilaporkan korbannya, Riskan Septiani yang menjual ponselnya di medsos facebook (fb) Forum Jual Beli (FJB) seharga Rp 900 ribu.
Uang palsu tersebut, menurut pengakuan Junaidi, didapatnya dari seseorang yang menjual kepadanya separuh harga yakni nominal Rp 1,2 juta dibelinya Rp 600 ribu.
Saat itu Junadi mencoba melihat postingan di fb. Dari situ Junaidi tertarik dengan ponsel yang diiklankan korbannya hendak dijual melalui medsos. Junaidi langsung menelepon korbannya dan hendak bertransaksi.
"Baik pelaku dan korban janjian ketemu di kawasan Seibeduk. Tanpa rasa takut ketahuan uangnya palsu, Junaidi langsung menyerahkan uangnya ke korbannya," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, Jumat (20/10).
Setelah membayar dan menerima ponsel yang dibelinya, Junaidi bergegas meninggalkan korbannya.
Begitu uang yang dari pembayaran Junaidi dihitung, korban sadar kalau uang tersebut adalah uang palsu (upal), dan korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Seibeduk.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melacak keberadaan pelaku dan mendatangi lokasi keberadaan pelaku.
Junaidi dibekuk polisi, Kamis (19/10) malam lanaran membeli satu unit ponsel pakai uang palsu.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku