Beli Pulsa Rp 2 Juta, Pria Kabur Tinggalkan KTP dan Sepeda Motor

Pelaku pun kemudian pergi ke ATM dengan berjalan kaki. Akan tetapi setelah diikuti ternyata pelaku tidak ada di ATM dan kabur. Akibatnya korban pun mengalami kerugian mencapai Rp 2.206.000. “Saat itu pelaku juga asyik menerima telepon, sepertinya itu modus dia saja,” sambungnya.
Belakangan diketahui jika pelaku sesuai dengan KTP yang ditinggalkan pelaku bernama Yermias L. P. Dimu Reko, 25, asal Gollu Key, Desa Manu Mada, Kecamatan Tana Righu, NTT dengan status Pelajar.
Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Babinsa Delod Peken Sertu I Gusti Sudiana yang langsung melaporkan hal tersebut kepada Danramil Tabanan, Kapten Inf Yudha Wicaksono.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan saat ini kita masih mengumpulkan data,” ungkap Kapten Inf Yudha.(JPG/ras/fri/jpnn)
TABANAN – Desak Nyoman Wiyadningsih, 45, tak menyangka jika akan menjadi korban penipuan berkedok pembelian pulsa di counternya yang beralamat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi