Beli Rumah Rp2 M, Atas Nama Anak
Jumat, 05 Juli 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA -- Terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan Pencucian Uang, Irjen Djoko Susilo, membeli rumah di Yogyakarta kemudian menyamarkan aset itu atas nama putrinya, Poppy Femialya.
Tanah yang di atasnya berdiri rumah itu terletak di Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta atau Jalan Langenastran Kidul Nomor 7, RT 06 / RW 02, Keraton Panembahan Yogyakarta.
Baca Juga:
Pembelian rumah itu dilakukan dari Slamet Wiryodihardjo Salib dan Saroyini Wuryan Rahayu Salib. Saksi Notaris Pandanurwulan, menjelaskan, pemilik rumah Saroyini dan Poppy, melakukan transaksi di hadapannya.
"Pernah, yakni Ibu Saroyini dan Poppy Femialya. 11 Maret 2010 transaksi dilakukan, langsung di hadapan saya," ungkap Pandanurwulan, bersaksi pada persidangan Djoko, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7).
JAKARTA -- Terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan Pencucian Uang, Irjen Djoko Susilo, membeli rumah di Yogyakarta kemudian menyamarkan
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini