Beli Rumah Rp2 M, Atas Nama Anak
Jumat, 05 Juli 2013 – 19:09 WIB
Pembelian dilakukan dua kali pembayaran. Pertama, Januari 2010, Djoko melalui Suratmi, melakukan pembayaran tanda jadi pembelian Rp 200 juta tunai kepada Saroyini di Citos.
Kemudian, pada 11 Maret 2010, Djoko melalui Suratmi, melakukan pembayaran dengan mentransfer Rp 1.861.875.000,00ke rekening Bank BCA KCP Kemang Raya dengan nomor rekening : 02861378898 atas nama Saroyini. Uang pembayaran yang diterima oleh Slamet dan Saroyini adalah Rp 2.861.875.000,00. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan Pencucian Uang, Irjen Djoko Susilo, membeli rumah di Yogyakarta kemudian menyamarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin