Beli Sabu, Anggota DPRD Samarinda Ditangkap
Jumat, 23 September 2011 – 04:04 WIB

Beli Sabu, Anggota DPRD Samarinda Ditangkap
JAKARTA - Perilaku anggota dewan yang satu ini memang keterlaluan. Seorang anggota DPRD Kota Samarinda, MHZ (Miz Heldi Zahri) ditangkap lantaran kedapatan membeli sabu-sabu sebanyak 1 gram. Saat polisi menggeledah keduanya, ditemukan satu paket sabu-sabu di saku jaket Velino seberat 1 gram. Kontan keduanya langsung digiring ke Mapolsek Taman Sari untuk menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa di markas polsek itu, MHZ mengirim pesan singkat (sms) ke ponsel Velino mempertanyakan keberadaannya yang belum juga tiba di My Hotel. Kontan polisi mencari tahu pengirim sms itu.
MHZ, 41, yang merupakan anggota Komisi II merangkap Bendahara Fraksi Patriot di DPRD Kota Samarinda itu ditangkap di My Hotel Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat. Selain MHZ, turut ditangkap warga Sukmajaya Depok, Velino Agi Kunardi, 24, yang masih keponakan MHZ serta seorang pengojek bernama M.Anhar, 31, yang beralamat di Maphar Taman Sari Jakarta Barat.
Baca Juga:
Dari kamar 312 My Hotel yang ditempati MHZ, polisi menyita 0,1 gram sabu-sabu berikut peralatan menghisap sabu (bonk) dan kertas alumunium foil. Penangkapan MHZ bermula dengan ditangkapnya Velino yang dibonceng motor oleh Anhar ketika keduanya baru saja meninggalkan Kampung Ambon Cengkareng pada Sabtu malam (17/9) lalu. Saat itu Maphar dan Velino baru saja berbelanja 1 gram sabu dari lokasi tersebut seharga Rp 1,5 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Perilaku anggota dewan yang satu ini memang keterlaluan. Seorang anggota DPRD Kota Samarinda, MHZ (Miz Heldi Zahri) ditangkap lantaran
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah