Beli Sabu, Anggota DPRD Samarinda Ditangkap

Beli Sabu, Anggota DPRD Samarinda Ditangkap
Beli Sabu, Anggota DPRD Samarinda Ditangkap
JAKARTA - Perilaku anggota dewan yang satu ini memang keterlaluan. Seorang anggota DPRD Kota Samarinda, MHZ (Miz Heldi Zahri) ditangkap lantaran kedapatan membeli sabu-sabu sebanyak 1 gram.

MHZ,  41, yang merupakan anggota Komisi II merangkap Bendahara Fraksi Patriot di DPRD Kota Samarinda itu ditangkap di My Hotel Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat. Selain MHZ, turut ditangkap warga Sukmajaya Depok, Velino Agi Kunardi, 24, yang masih keponakan MHZ serta seorang pengojek bernama M.Anhar, 31, yang beralamat di Maphar Taman Sari Jakarta Barat.

Dari kamar 312 My Hotel yang ditempati MHZ, polisi menyita 0,1 gram sabu-sabu berikut peralatan menghisap sabu (bonk) dan kertas alumunium foil.    Penangkapan MHZ bermula dengan ditangkapnya Velino yang dibonceng motor oleh Anhar ketika keduanya baru saja meninggalkan Kampung Ambon Cengkareng pada Sabtu malam (17/9) lalu. Saat itu Maphar dan Velino baru saja berbelanja 1 gram sabu dari lokasi tersebut seharga Rp 1,5 juta.

 

Saat polisi menggeledah keduanya, ditemukan satu paket sabu-sabu di saku jaket Velino seberat 1 gram. Kontan keduanya langsung digiring ke Mapolsek Taman Sari untuk menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa di markas polsek itu, MHZ mengirim pesan singkat (sms) ke ponsel Velino mempertanyakan keberadaannya yang belum juga tiba di My Hotel. Kontan polisi mencari tahu pengirim sms itu.

JAKARTA - Perilaku anggota dewan yang satu ini memang keterlaluan. Seorang anggota DPRD Kota Samarinda, MHZ (Miz Heldi Zahri) ditangkap lantaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News