Beli Sabu, Anggota DPRD Samarinda Ditangkap
Jumat, 23 September 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Perilaku anggota dewan yang satu ini memang keterlaluan. Seorang anggota DPRD Kota Samarinda, MHZ (Miz Heldi Zahri) ditangkap lantaran kedapatan membeli sabu-sabu sebanyak 1 gram. Saat polisi menggeledah keduanya, ditemukan satu paket sabu-sabu di saku jaket Velino seberat 1 gram. Kontan keduanya langsung digiring ke Mapolsek Taman Sari untuk menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa di markas polsek itu, MHZ mengirim pesan singkat (sms) ke ponsel Velino mempertanyakan keberadaannya yang belum juga tiba di My Hotel. Kontan polisi mencari tahu pengirim sms itu.
MHZ, 41, yang merupakan anggota Komisi II merangkap Bendahara Fraksi Patriot di DPRD Kota Samarinda itu ditangkap di My Hotel Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat. Selain MHZ, turut ditangkap warga Sukmajaya Depok, Velino Agi Kunardi, 24, yang masih keponakan MHZ serta seorang pengojek bernama M.Anhar, 31, yang beralamat di Maphar Taman Sari Jakarta Barat.
Baca Juga:
Dari kamar 312 My Hotel yang ditempati MHZ, polisi menyita 0,1 gram sabu-sabu berikut peralatan menghisap sabu (bonk) dan kertas alumunium foil. Penangkapan MHZ bermula dengan ditangkapnya Velino yang dibonceng motor oleh Anhar ketika keduanya baru saja meninggalkan Kampung Ambon Cengkareng pada Sabtu malam (17/9) lalu. Saat itu Maphar dan Velino baru saja berbelanja 1 gram sabu dari lokasi tersebut seharga Rp 1,5 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Perilaku anggota dewan yang satu ini memang keterlaluan. Seorang anggota DPRD Kota Samarinda, MHZ (Miz Heldi Zahri) ditangkap lantaran
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri