Beli Saham Newmont, Pemerintah Dituding Ditekan Asing
Minggu, 08 Mei 2011 – 18:08 WIB
Sebelumnya anggota Komisi XI Harry Azhar Aziz menegaskan, jika benar-benar pembelian saham diteken oleh pemerintah pusat berarti Menkeu telah melanggar aturan dan juga kesepakatan dengan Komisi XI. “Buat apa ada kesepakatan jika untuk tidak ditepati dan malah dilanggar?” katanya.
Begitu juga rekannya dari Wakil Ketua Komisi VI bidang pertambangan DPR, Effendi MS Simbolon, juga menilai ada kepentingan tertentu dalam hal ini kepentingan asing yang ingin dibela pemerintah pusat.
“Kesempatan sudah di depan mata, dan semua proses telah melalui jalan berliku melalui Arbitrase Internasional, tapi menjelang batas akhir divestasi, pemerintah pusat membeli saham Newmont yang hanya 7 persen. Padahal jika diberikan ke pemerintah daerah, maka daerah bisa lebih mayoritas,” paparnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR Teguh Juwarno, menuding perubahan sikap pemerintah tentang penguasaan 7 persen saham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Gabah di Bawah HPP, Petani Kulonprogo Minta Bulog Segera Bertindak
- APKI Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Awal 2025, Vietjet Tambah 10 Pesawat Baru
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Karyawan, PLN Gandeng Primaya Hospital
- Guru Besar IPB Sebut Rencana Peluasan Kawasan Sawit jadi Ide Positif
- Great Eastern Life Indonesia & OCBC Luncurkan Produk Baru dengan Kepastian Imbal Hasil