Beli Tanah Bekas Pabrik, Wika Kembangkan Properti Group

jpnn.com - JAKARTA - PT Wijaya Karya (Wika) membeli aset tetap berupa tanah dan bangunan. Adapun tanah tersebut merupakan pabrik bekas milik PT Boma Bisma Indra (BBI) dengan nilai sekitar Rp 86 miliar. Aset dengan luas total 10.825 m2 tersebut berlokasi di Jalan Ngagel Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Utama WIKA Realty Budi Saddewa Soediro mengatakan aset tersebut akan digunakan untuk keperluan pengembangan properti WIKA Group.
“Di lokasi tersebut akan dibangun tiga tower bangunan tinggi, satu tower untuk kondotel dan dua tower untuk apartemen,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (31/12).
Adapun transaksi afiliasi antara WIKA dan BBI telah dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Eva Fitri Sagitarina, SH di Surabaya pada 24 Desember 2014, sebagaimana tercantum dalam Akta Jual Beli No. 47/2014 dan Akta Jual beli No. 48/2014.
Selain itu lanjut Budi, transaksi pembelian tanah dan bangunan bekas pabrik tersebut juga telah dilaporkan kepada Ketua Otoritas Jasa keuangan Republik Indonesia (OJK-RI), melalui Surat Edaran SEKPER No. SE.01.01/A.SEKPER.11486/2014.
"Sudah kami laporkan ke OJK 30 Desember 2014. Ke depan, Wika tetap fokus dan selektif pada perolehan proyek-proyek luar negeri, termasuk pasar negara-negara berkembang," ungkapnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Wijaya Karya (Wika) membeli aset tetap berupa tanah dan bangunan. Adapun tanah tersebut merupakan pabrik bekas milik PT Boma Bisma Indra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tips Memilih Pipa uPVC yang Aman untuk Keluarga
- Perkuat Ekonomi Lokal, PLN Indonesia Power UBH Kunjungi UMKM Mawar Merah
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Tajam, Berikut Perinciannya
- Info Terbaru Dari Rosan soal Investasi LG di Indonesia, Silakan Disimak
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Harga Emas Antam Hari Ini 24 April 2025, UBS dan Galeri24 juga Turun