Beli Tanah Bekas Pabrik, Wika Kembangkan Properti Group
jpnn.com - JAKARTA - PT Wijaya Karya (Wika) membeli aset tetap berupa tanah dan bangunan. Adapun tanah tersebut merupakan pabrik bekas milik PT Boma Bisma Indra (BBI) dengan nilai sekitar Rp 86 miliar. Aset dengan luas total 10.825 m2 tersebut berlokasi di Jalan Ngagel Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Utama WIKA Realty Budi Saddewa Soediro mengatakan aset tersebut akan digunakan untuk keperluan pengembangan properti WIKA Group.
“Di lokasi tersebut akan dibangun tiga tower bangunan tinggi, satu tower untuk kondotel dan dua tower untuk apartemen,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (31/12).
Adapun transaksi afiliasi antara WIKA dan BBI telah dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Eva Fitri Sagitarina, SH di Surabaya pada 24 Desember 2014, sebagaimana tercantum dalam Akta Jual Beli No. 47/2014 dan Akta Jual beli No. 48/2014.
Selain itu lanjut Budi, transaksi pembelian tanah dan bangunan bekas pabrik tersebut juga telah dilaporkan kepada Ketua Otoritas Jasa keuangan Republik Indonesia (OJK-RI), melalui Surat Edaran SEKPER No. SE.01.01/A.SEKPER.11486/2014.
"Sudah kami laporkan ke OJK 30 Desember 2014. Ke depan, Wika tetap fokus dan selektif pada perolehan proyek-proyek luar negeri, termasuk pasar negara-negara berkembang," ungkapnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Wijaya Karya (Wika) membeli aset tetap berupa tanah dan bangunan. Adapun tanah tersebut merupakan pabrik bekas milik PT Boma Bisma Indra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cerita Mirza Azmi Beralih Profesi, Dulu Pegawai Batubara Kini jadi Peternak Sapi Perah
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana