Beli Tiket Pesawat Harus Tunjukkan NPWP, Masa sih?
jpnn.com, JAKARTA - Belakangan muncul berantai terkait permintaan NPWP ketika membeli tiket pesawat. Nah, pesan itu dibantah Ditjen Pajak.
Pesan tersebut muncul mungkin karena ada salah persepsi terhadap sosialisasi Peraturan Dirjen (Perdirjen) 31/2017.
Pesan yang membingungkan itu banyak ditemukan di grup WhatsApp. Isinya hampir sama. Mungkin dari satu orang yang kemudian disebar berulang-ulang.
Menurut si pembuat pesan, peraturan baru itu mulai berlaku April 2018. ”Info mulai bulan April 2018. Setiap pembelian tiket pesawat semua dimintain NPWP. Semua dicatat. Nanti disosialisasikan, mulai bulan April dijalankan,” tulis sang pembuat pesan.
Kalimat selanjutnya dalam pesan itu juga tidak mudah dipahami setiap orang.
Bunyinya seperti ini, ”Penerbitan e FP PPN harus mencantumkan NPWP dan atau NIK PER 31/2017, berlaku efektif mulai 1 April 2018. Sosialisasi dan detail belum dapat info. Karena penerbangan harus menerbitkan e FP PPN, kemungkinan besar begitu. Untuk anak-anak mengunakan NPWP ortu sesuai tanggungan yang disampaikan dalam SPT Pribadinya.” Nah, bingung kan?
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pesan itu sama sekali tidak benar.
”Perdirjen 31/2017 memang mewajibkan pencantuman NIK atau nomor paspor sejak 1 April 2018. Itu berlaku bagi pembeli barang atau penerima jasa orang pribadi yang tidak memiliki NPWP,” jelas Hestu.
Dalam pesan berantai disebutkan, mulai April 2018, setiap pembelian tiket pesawat harus menunjukkan NPWP.
- Tak Ingin Hoaks Merambah ke Pelajar, AKP Sumaryadi Datangi SMAN 1 XIII Koto Kampar
- Kapolres Siak Motivasi Pelajar di Dayun, Ingatkan Bahaya Hoaks-Pentingnya Pilkada Damai
- Polresta Pekanbaru Edukasi Pelajar tentang Pilkada Damai, Jangan Terpengaruh oleh Hoaks
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Bermasalah Lagi, Website SSCASN Susah Diakses, Serbaironi
- Beredar Selebaran Hoaks Terkait Paslon Wali Kota Pekanbaru, Kompol Bery Bilang Begini
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu