Belikan Adik Rumah di Tebet, Rudi Rogoh Rp 2 M

Belikan Adik Rumah di Tebet, Rudi Rogoh Rp 2 M
Rudi Rubiandini yang menjadi terdakwa perkara suap proyek di SKK Migas tengah berdiskusi dengan penasihat hukumnya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Jaksa KPK dalam dakwaan ketiga memaparkan Rudi melakukan pencucian uang sejak 11 Januari 2013 hingga 13 Agustus 2013 bersama-sama dengan pelatih golfnya, Deviardi.(flo/jpnn)


JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini disebut pernah mengeluarkan uang untuk membayar pembelian rumah di Jalan Haji Ramli Nomor 15, Menteng


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News