Belikan Adik Rumah di Tebet, Rudi Rogoh Rp 2 M
Selasa, 18 Februari 2014 – 16:44 WIB
Jaksa KPK dalam dakwaan ketiga memaparkan Rudi melakukan pencucian uang sejak 11 Januari 2013 hingga 13 Agustus 2013 bersama-sama dengan pelatih golfnya, Deviardi.(flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini disebut pernah mengeluarkan uang untuk membayar pembelian rumah di Jalan Haji Ramli Nomor 15, Menteng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat