Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer

Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
Pemkab Belitung Timur menggelar rapat finalisasi pengajuan sebanyak 1.468 formasi CASN, Jumat (19/4) (ANTARA/Ahmadi)

jpnn.com - MANGGAR - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengajukan 1.468 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

"Kami sudah mengajukan 1.468 formasi untuk jalur umum dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Belitung Timur Mathur Noviansyah di Manggar, Jumat (19/4).

Saat ini, Pemkab Belitung Timur masih menunggu jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). "Dengan disetujuinya usulan formasi jabatan, maka kami tinggal menunggu proses rekrutmen yang akan diumumkan pemerintah pusat," ungkap Mathur.

Menurut dia, pengangkatan CASN dengan status PPPK akan memberikan peluang bagi tenaga honorer yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Di Belitung Timur masih ada tenaga honorer, baik yang terdata di database maupun non-database dan ini merupakan peluang bagi mereka yang bekerja sebagai non-ASN maupun bagi pelamar umum," katanya.

Mathur menyarankan tenaga honorer yang masuk dalam database dapat mengikuti seleksi CASN dan PPPK, sedangkan tenaga yang tidak masuk database dan pelamar umum diarahkan mengikut seleksi CASN.

Mathur juga mengatakan pada 2025 pemerintah daerah (pemda) setempat tidak lagi menganggarkan gaji atau upah untuk tenaga honorer sesuai dengan target pemerintah.

“Sesuai dengan kebijakan pemerintah, sampai Desember 2024 ini provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia tidak lagi melakukan perekrutan tenaga non-ASN/kontrak/hononer. Jadi pada 2025 pemerintah tidak akan lagi menganggarkan gaji/upah untuk membayar tenaga honorer,” jelas Mathur. (antara/jpnn)

Pemkab Belitung Timur mengajukan 1.468 formasi CASN 2024, peluang besar bagi tenaga honorer.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News