Bella...Dulu Disayang, Sekarang Terbuang
Jumat, 05 Februari 2016 – 10:35 WIB

Sejumlah anggota Bella berunjuk rasa di depan halaman kantor Pemkab Lamongan, Kamis (4/2). Foto: Anjar Dwi Pradipta/Radar Bojonegoro
Sementara itu, Kasatlantas Polres Lamongan AKP Jalaludin mengungkapkan, polisi tidak mungkin menghentikan Bella, meski jelas tidak sesuai UU lalin. Bella hanya dilarang di jalan-jalan protokol dan kawasan tertib lalu lintas. Di luar jalur itu masih bisa beroperasi. Menurut dia, kebijakan itu dipilih sambil menunggu keluarnya angkutan umum pengganti Bella yang sesuai dengan UU dan menjamin keselamatan penumpang.
Baca Juga:
"Diharapkan segera muncul angkutan pengganti yang sesuai undang-undang dan terjamin keselamatan penumpang,’’ tukasnya. (idi/feb/nas/adk/jpnn)
LAMONGAN - Hati Bella resah. Dia semakin disingkirkan, terbuang. Beberapa hari ini, hati para pemilik Becak Le’e Lamongan (Bella) lagi tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia