Belum 15 Hari, Politikus Golkar Ini Sudah 2 Kali Digarap KPK, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Golkar Charles J Mesang hari ini (Selasa, 29/9) kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Ini merupakan kali kedua penyidik meminta keterangan Mesang sebagai saksi. "Iya, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM (Jamaludin Malik)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa (29/9).
Pria yang sudah jadi penghuni Senayan selama lima periode ini sebelumnya diperiksa KPK pada tanggal 15 September lalu. Belum jelas apa yang membuat penyidik merasa perlu untuk memeriksa anggota Komisi II DPR itu sampai dua kali.
Saat ditanya hal ini, Yuyuk memberi jawaban yang normatif. "Keterangan dia dibutuhkan oleh penyidik dalam dugaan korupsi ini," terang Yuyuk.
KPK sebelumnya sudah menetapkan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans), Jamaludin Malik sebagai kasus ini. Bekas anak buah Muhaimin Iskandar itu diduga melakukan pemerasan terkait penggunaan anggaran tahun 2013-2014 di direktorat yang dipimpinnya.
Mesang sendiri ketika dugaan tindak pidana terjadi, duduk di Komisi IX DPR RI. Seperti diketahui, Komisi IX adalah salah satu mitra dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Politikus Golkar Charles J Mesang hari ini (Selasa, 29/9) kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Pembinaan Pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang