Belum 2023, Harga Rokok Sudah Mulai Naik, nih Daftarnya
Senin, 14 November 2022 – 14:18 WIB

Harga rokok naik. Karyawan beraktivitas di depan display rokok yang ditutupi kain putih di salah satu minimarket, Jakarta. ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Rokok Marlboro juga naik menjadi Rp 38.000 per bungkus dari Rp 36.500.
Selanjutnya, Marlboro merah saat ini dibanderol Rp 37 ribu dari harga Rp 36.500 per bungkus.
Kemudian, Djarum Super saat ini dijual dengan harga Rp 23 ribu atau naik sekitar Rp 1.000.
Sebagai informasi, pemerintah terus menggunakan instrumen cukai untuk mengendalikan produksi hasil tembakau dan meningkatkan edukasi bahaya merokok kepada masyarakat.
Adapun setiap kelompok rokok memiliki persentase kenaikan cukai rokok yang berbeda, seperti golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT). (mcr28/jpnn)
Harga rokok sudah naik meski kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 10 persen baru berlaku pada 2023 mendatang.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Presiden Direktur Sampoerna Paparkan Strategi Keberhasilan Perusahaan
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan