Belum 8 Tahun CPNS Minta Pindah, SK Bakal Dicabut

Belum 8 Tahun CPNS Minta Pindah, SK Bakal Dicabut
PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Sementara yang sudah keluar NIP dan diserahkan SK sebanyak 600 orang yakni bidan 579 orang, dokter umum 13 orang dan dokter gigi 8 orang. Sedangkan, yang belum selesai SK tinggal 10 orang lagi masih dalam proses.

Selain itu, sebutnya, untuk formasi tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian sebanyak 39 orang. Namun, yang baru mendapatkan SK CPNS 37 orang dan 2 orang lagi masih dalam proses.

“Jika telah selesai penetapan NIP di BKN Regional XII Aceh, maka segera diproses SK CPNS dan akan diserahkan dalam waktu dekat ini,”ucapnya. (arm/slm)

Bupati Aceh Utara mengancam akan mencabut SK CPNS tenaga kesehatan bila minta pindah tugas sebelum 8 tahun bekerja di lokasi penempatan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News