Belum Ada Alasan Batalkan Kemenangan Zaini-Muzakir

Belum Ada Alasan Batalkan Kemenangan Zaini-Muzakir
Belum Ada Alasan Batalkan Kemenangan Zaini-Muzakir
"Karena tak satu pun saksi yang berani memberikan keterangan," kata Asqalani.  Dijelaskan juga, pihaknya tak pernah menerima laporan dugaan intimidasi kepada calon pemilih maupun penyelenggara pemilukada.

Dikatakan, laporan yang masuk adalah dugaan intimidasi kepada saksi-saksi pasangan Irwandi-Muhyan.

Ketua Panwaslu Aceh, Nyak Arief Fadhilah, menambahkan, laporan intimidasi yang masuk itu ada yang tertulis ada yang lisan. "Tapi begitu ditelusuri, saksi tak ingin kasus ditindaklanjuti," kata Nyak Arief.

Sejumlah saksi lain yang dihadirkan pasangan Irwandi-Muhyan, dimintai keterangan lewat sarana video teleconference dari Unsyiah, Banda Aceh. Namun, tercatat sempat beberapa kali mengalami gangguan, gara-gara listrik di Banda Aceh padam.

JAKARTA -  Pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (Zikir) menghadirkan dua ahli dalam persidangan lanjutan perkara gugatan sengketa pilgub Aceh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News