Belum Ada Alasan Batalkan Kemenangan Zaini-Muzakir
Selasa, 01 Mei 2012 – 06:03 WIB

Belum Ada Alasan Batalkan Kemenangan Zaini-Muzakir
"Karena tak satu pun saksi yang berani memberikan keterangan," kata Asqalani. Dijelaskan juga, pihaknya tak pernah menerima laporan dugaan intimidasi kepada calon pemilih maupun penyelenggara pemilukada.
Dikatakan, laporan yang masuk adalah dugaan intimidasi kepada saksi-saksi pasangan Irwandi-Muhyan.
Ketua Panwaslu Aceh, Nyak Arief Fadhilah, menambahkan, laporan intimidasi yang masuk itu ada yang tertulis ada yang lisan. "Tapi begitu ditelusuri, saksi tak ingin kasus ditindaklanjuti," kata Nyak Arief.
Sejumlah saksi lain yang dihadirkan pasangan Irwandi-Muhyan, dimintai keterangan lewat sarana video teleconference dari Unsyiah, Banda Aceh. Namun, tercatat sempat beberapa kali mengalami gangguan, gara-gara listrik di Banda Aceh padam.
JAKARTA - Pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (Zikir) menghadirkan dua ahli dalam persidangan lanjutan perkara gugatan sengketa pilgub Aceh
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi