Belum Ada Alasan Batalkan Kemenangan Zaini-Muzakir
Selasa, 01 Mei 2012 – 06:03 WIB
"Karena tak satu pun saksi yang berani memberikan keterangan," kata Asqalani. Dijelaskan juga, pihaknya tak pernah menerima laporan dugaan intimidasi kepada calon pemilih maupun penyelenggara pemilukada.
Dikatakan, laporan yang masuk adalah dugaan intimidasi kepada saksi-saksi pasangan Irwandi-Muhyan.
Ketua Panwaslu Aceh, Nyak Arief Fadhilah, menambahkan, laporan intimidasi yang masuk itu ada yang tertulis ada yang lisan. "Tapi begitu ditelusuri, saksi tak ingin kasus ditindaklanjuti," kata Nyak Arief.
Sejumlah saksi lain yang dihadirkan pasangan Irwandi-Muhyan, dimintai keterangan lewat sarana video teleconference dari Unsyiah, Banda Aceh. Namun, tercatat sempat beberapa kali mengalami gangguan, gara-gara listrik di Banda Aceh padam.
JAKARTA - Pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (Zikir) menghadirkan dua ahli dalam persidangan lanjutan perkara gugatan sengketa pilgub Aceh
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite