Belum Ada Alasan Batalkan Kemenangan Zaini-Muzakir

Belum Ada Alasan Batalkan Kemenangan Zaini-Muzakir
Belum Ada Alasan Batalkan Kemenangan Zaini-Muzakir
"Di Aceh listrik padam," kata Haryono, hakim anggota yang memimpin sidang lewat teleconference itu. Suasana adu tegang juga sempat terjadi antara kuasa hukum Irwandi-Muhyan, Sayuti Abubakar, dengan kuasa hukum Zikir, Mahendradatta.

Sayuti sempat mengabarkan ke hakim bahwa ada saksinya yang tak berani masuk ruangan di Unsyiah karena di pintu masuk ada beberapa anggota Partai Aceh. Mahendradatta memotong, minta hakim jangan terpengaruh omongan Sayuti. "Mohon diabaikan saja, majelis hakim," ujar Mahendradatta.

Mahfud MD menimpali, urusan di Unsyiah sudah ada yang menjaga, yakni aparat keamanan.

Saksi yang dimintai keterangan lewat teleconference antara lain Agus Saleh. Pria asal Simpang Ulim, Aceh Timur, itu mengaku dikeroyok 12 orang Partai Aceh usai mencoblos di salah satu TPS di sana. Dia juga mengaku sempat mendapat ancaman. "Awas nanti malam saya tembak, saya habisi. Begitu kata mereka," ujar Agus.

JAKARTA -  Pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (Zikir) menghadirkan dua ahli dalam persidangan lanjutan perkara gugatan sengketa pilgub Aceh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News