Belum Ada Alasan Batalkan Kemenangan Zaini-Muzakir
Selasa, 01 Mei 2012 – 06:03 WIB

Belum Ada Alasan Batalkan Kemenangan Zaini-Muzakir
"Di Aceh listrik padam," kata Haryono, hakim anggota yang memimpin sidang lewat teleconference itu. Suasana adu tegang juga sempat terjadi antara kuasa hukum Irwandi-Muhyan, Sayuti Abubakar, dengan kuasa hukum Zikir, Mahendradatta.
Sayuti sempat mengabarkan ke hakim bahwa ada saksinya yang tak berani masuk ruangan di Unsyiah karena di pintu masuk ada beberapa anggota Partai Aceh. Mahendradatta memotong, minta hakim jangan terpengaruh omongan Sayuti. "Mohon diabaikan saja, majelis hakim," ujar Mahendradatta.
Mahfud MD menimpali, urusan di Unsyiah sudah ada yang menjaga, yakni aparat keamanan.
Saksi yang dimintai keterangan lewat teleconference antara lain Agus Saleh. Pria asal Simpang Ulim, Aceh Timur, itu mengaku dikeroyok 12 orang Partai Aceh usai mencoblos di salah satu TPS di sana. Dia juga mengaku sempat mendapat ancaman. "Awas nanti malam saya tembak, saya habisi. Begitu kata mereka," ujar Agus.
JAKARTA - Pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (Zikir) menghadirkan dua ahli dalam persidangan lanjutan perkara gugatan sengketa pilgub Aceh
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi