Belum Ada Anggota Dewan yang Cuti Ikut Kampanye
jpnn.com, MAGETAN - Panwaslu Magetan sudah melayangkan surat teguran setelah salah satu anggota DPRD Magetan ikut kampanye cakada.
Namun, hingga saat ini tetap belum ada anggota dewan yang mengajukan cuti untuk ikut kampanye.
Sebagai petugas partai politik, beberapa anggota DPRD Magetan memang kadang terlibat dalam aktivitas kampanye salah satu pasangan calon yang diusung atau didukung oleh partainya.
Sesuai aturan, setiap anggota DPRD yang ingin berkampanye atau menghadiri acara kampanye paslon, harus mengajukan izin cuti.
Menurut Ketua Panswalu Magetan Abdul Aziz Nuril Huda, surat pemberitahuan izin cuti disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tembusan ke Panswaslu setempat.
"Namun, hingga saat ini, kami belum menerima surat tembusan atau pemberitahuan izin cuti dari anggota DPRD Magetan untuk mengikuti kampanye paslon Bupati Wakil Bupati," ungkapnya.
Dia menambahkan, Panwaslu Magetan sudah mengirimkan surat ke sekretariat DPRD Magetan agar pimpinan atau anggota yang ikut kampanye, agarmengajukan cuti.
"Surat ini berdasar karena ditemukan ada anggota dewan yang ikut kampanye salah satu paslon," terang Abdul.
Setiap anggota DPRD yang ingin berkampanye atau menghadiri acara kampanye paslon harus mengajukan izin cuti.
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Hasil Quick Count Poltracking untuk Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Menang Telak 59,22 Persen
- Unggul Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat