Belum Ada Anggota Dewan yang Cuti Ikut Kampanye
jpnn.com, MAGETAN - Panwaslu Magetan sudah melayangkan surat teguran setelah salah satu anggota DPRD Magetan ikut kampanye cakada.
Namun, hingga saat ini tetap belum ada anggota dewan yang mengajukan cuti untuk ikut kampanye.
Sebagai petugas partai politik, beberapa anggota DPRD Magetan memang kadang terlibat dalam aktivitas kampanye salah satu pasangan calon yang diusung atau didukung oleh partainya.
Sesuai aturan, setiap anggota DPRD yang ingin berkampanye atau menghadiri acara kampanye paslon, harus mengajukan izin cuti.
Menurut Ketua Panswalu Magetan Abdul Aziz Nuril Huda, surat pemberitahuan izin cuti disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tembusan ke Panswaslu setempat.
"Namun, hingga saat ini, kami belum menerima surat tembusan atau pemberitahuan izin cuti dari anggota DPRD Magetan untuk mengikuti kampanye paslon Bupati Wakil Bupati," ungkapnya.
Dia menambahkan, Panwaslu Magetan sudah mengirimkan surat ke sekretariat DPRD Magetan agar pimpinan atau anggota yang ikut kampanye, agarmengajukan cuti.
"Surat ini berdasar karena ditemukan ada anggota dewan yang ikut kampanye salah satu paslon," terang Abdul.
Setiap anggota DPRD yang ingin berkampanye atau menghadiri acara kampanye paslon harus mengajukan izin cuti.
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Aksi Nyata Memenangkan Khofifah-Emil, Gokil Gaspoll Gelar Tebus Minyak Murah di Surabaya
- Survei Poltracking: Khofifah-Emil Raih Elektabilitas 68,4 Persen, Diprediksi Menang di Pilkada Jatim
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans