Belum Ada Blueprint Titik Reklame
Jumat, 28 Mei 2010 – 14:24 WIB
JAKARTA -Tata ruang di DKI harus ditata kembali. Sehingga Jakarta tidak menjadi hutan reklame dan merusak estetika kota. Hal ini tidak terlepas dari perencanaan dan pembuatan blueprint oleh Dinas Tata Ruang (DTR) DKI Jakarta. Instansi tersebut selama ini kerap tidak melakukan sosialisasi secara transparan atas nasib perwajahan ibu kota. Bahkan, hingga kini belum pernah ada ditemukan blueprint terkait keberadaan titik reklame. Kenyataannya, kompensasi pembangunan sarana umum berupa titik reklame justru membuka celah tidak dilaksanakannya proses lelang secara terbuka. Para pengusaha reklame yang mampu menjamin pembangunan sarana umum diberikan kesempatan memasang titik reklame. Ini sama halnya dengan memberikan kuasa atas titik reklame seumur hidup.
Blueprint seharus diterbitkan untuk menata penyelenggaraan reklame di ruas jalan tol hingga kawasan white area. Revisi peraturan daerah tentang reklame yang kini dalam tahap revisi seharusnya disusul dengan peraturan gubernur (pergub). Sehingga memiliki jaminan atas konsistensi dalam menata keindahan kota.
Baca Juga:
Dalam Perda Nomor 7 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame, masih banyak yang harus disempurnakan. Bahkan dihapuskan. Sebab, terdapat celah bagi para pemain reklame tetap langgeng menjalankan sistem monopoli. Misalnya, pasal yang mengatur kompensasi reklame, harus ditiadakan.
Baca Juga:
JAKARTA -Tata ruang di DKI harus ditata kembali. Sehingga Jakarta tidak menjadi hutan reklame dan merusak estetika kota. Hal ini tidak terlepas dari
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS