Belum Ada Bukti Freeport Menambang Uranium
Rabu, 28 Juli 2010 – 05:35 WIB
TIMIKA – Guna menyikapi beredarnya isu dugaan adanya uranium dalam hasil tambang PT Freeport Indonesia (PTFI), anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PTFI sejak 25 Juli lalu. Hasilnya, belum ditemukan adanya bukti perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menambang uranium. Anggota Komite II DPD RI yang membidangi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi ini mengatakan, dalam kunjungan kerja itu pihaknya sempat bertemu tim dari BATAN dan Bapeten, LSM dan unsur-unsur lainnya. "Sehingga secara teknis kita menghormati dan menghargai proses yang sedang dilakukan BATAN dan Bapeten,” ujarnya.
Namun dalam jumpa pers hasil kunker yang disampaikan pimpinan Komite II DPD RI, Mervin S Komber bersama Pdt. Elion Numberi, S.Th di Hotel Rimba Papua, Timika, Selasa (27/7), tim DPD meminta semua pihak untuk bersabar dan turut mendukung upaya penelitian yang dilakukan oleh tim dari Badan Tenaga Nuklir (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). “Kami sudah ke beberapa tempat strategis yang diperkirakan atau diisukan adanya uranium. Kita sudah ke Portsite dan Grasberg,” terang Mervin seperti dikutip Radar Timika (grup JPNN).
Kunjungan kerja itu, menurut Mervin, untuk melihat dan mencermati secara langsung pro kontra tentang adanya isu penambangan uranium oleh PTFI. Sebab, isu itu sudah meluas hingga ke Jakarta. Isu adanya penambangan uranium tersebut sudah sangat meluas, sehingga dikhawatirkan Mervin hal itu akan menjadi preseden buruk terhadap pembangunan daerah.
Baca Juga:
TIMIKA – Guna menyikapi beredarnya isu dugaan adanya uranium dalam hasil tambang PT Freeport Indonesia (PTFI), anggota Komite II Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza