Belum Ada Bukti Keterlibatan Bupati

Belum Ada Bukti Keterlibatan Bupati
Belum Ada Bukti Keterlibatan Bupati
JAKARTA- Kejaksaan Agung mengaku belum memiliki bukti yang bisa mengaitkan adanya keterlibatan atasan Kepala Pengelola Keuangan Daerah Pemkab Batubara, Yos Rauke dan Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan, yang kini menjadi tersangka  kasus pemindahbukuan dana Pemkab Batubara senilai Rp80 miliar dari Bank Sumut ke Bank Mega Cabang Bekasi-Jababeka, yang ternyata tidak bisa ditarik kembali. 

Penyidik juga belum menemukan bukti keterlibatan bupati Batubara. "Belum ada alat bukti yang mendukung keterlibatasan atasan, termasuk bupati Kabupaten Batubara," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/5). Kesimpulan sementara tersebut diperoleh setelah tim penyidik Pidsus menggeledah ruang kerja kedua tersangka dan memeriksa saksi di Batubara dan Medan, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Jasman masih menelusuri apakah mungkin pengalihan dana miliaran dari Bank Sumut ke Bank Mega selama September, Oktober, November 2010, Januari 2011, dan April 2011 bisa dilakukan hanya oleh kedua tersangka tanpa keterlibatan pihak lain.

Terkait keterlibatan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Itman Hari Basuki yang diduga menawari deposito pada kedua tersangka, lanjut Jasman, memang sangat kuat. Namun hingga kini, Itman yang merupakan tersangka kasus pembobolan rekening El Nusa yang disidik Polda Metro Jaya tersebut, statusnya masih saksi untuk kasus Batubara.

JAKARTA- Kejaksaan Agung mengaku belum memiliki bukti yang bisa mengaitkan adanya keterlibatan atasan Kepala Pengelola Keuangan Daerah Pemkab Batubara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News