Belum Ada Bupati Ajukan Cuti Kampanye
Baru Gubernur-Wagub Sumsel
Kamis, 04 Juni 2009 – 16:37 WIB
JAKARTA – Meski masa kampanye pilpres sudah dimulai, hingga Kamis (4/6) belum ada satu pun bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota di seluruh Indonesia yang mengajukan izin cuti untuk kampanye.
Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang menjelaskan, hingga Kamis (4/6) siang, baru Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin dan Wakilnya,Eddy Yusuf yang sudah mengajukan cuti.
Baca Juga:
“Sampai hari ini (Kamis, 4/6), Departemen Dalam Negeri baru menerima dua permohonan izin, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. Surat permohonan izinnya baru kita terima. Dari Sumut sama sekali belum ada,” ujar Saut kepada JPNN di kantornya, Kamis (4/6).
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No.14 tahun 2009 tentang tata cara pejabat negara dalam melaksanakan kampanye pemilu, yang dijabarkan dalam Permendagri No.13 Tahun 2009, kepala daerah dan wakil kepala daerah memang dapat mengambil cuti kampanye selama satu hari kerja dalam seminggu, selama periode masa kampanye. Artinya, pada Sabtu dan Minggu boleh kampanye tanpa ada izin cuti.
JAKARTA – Meski masa kampanye pilpres sudah dimulai, hingga Kamis (4/6) belum ada satu pun bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD