Belum Ada Bupati Ajukan Cuti Kampanye
Baru Gubernur-Wagub Sumsel
Kamis, 04 Juni 2009 – 16:37 WIB

Belum Ada Bupati Ajukan Cuti Kampanye
JAKARTA – Meski masa kampanye pilpres sudah dimulai, hingga Kamis (4/6) belum ada satu pun bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota di seluruh Indonesia yang mengajukan izin cuti untuk kampanye.
Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang menjelaskan, hingga Kamis (4/6) siang, baru Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin dan Wakilnya,Eddy Yusuf yang sudah mengajukan cuti.
Baca Juga:
“Sampai hari ini (Kamis, 4/6), Departemen Dalam Negeri baru menerima dua permohonan izin, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. Surat permohonan izinnya baru kita terima. Dari Sumut sama sekali belum ada,” ujar Saut kepada JPNN di kantornya, Kamis (4/6).
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No.14 tahun 2009 tentang tata cara pejabat negara dalam melaksanakan kampanye pemilu, yang dijabarkan dalam Permendagri No.13 Tahun 2009, kepala daerah dan wakil kepala daerah memang dapat mengambil cuti kampanye selama satu hari kerja dalam seminggu, selama periode masa kampanye. Artinya, pada Sabtu dan Minggu boleh kampanye tanpa ada izin cuti.
JAKARTA – Meski masa kampanye pilpres sudah dimulai, hingga Kamis (4/6) belum ada satu pun bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang