Belum Ada Bupati Ajukan Cuti Kampanye
Baru Gubernur-Wagub Sumsel
Kamis, 04 Juni 2009 – 16:37 WIB
JAKARTA – Meski masa kampanye pilpres sudah dimulai, hingga Kamis (4/6) belum ada satu pun bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota di seluruh Indonesia yang mengajukan izin cuti untuk kampanye.
Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang menjelaskan, hingga Kamis (4/6) siang, baru Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin dan Wakilnya,Eddy Yusuf yang sudah mengajukan cuti.
Baca Juga:
“Sampai hari ini (Kamis, 4/6), Departemen Dalam Negeri baru menerima dua permohonan izin, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. Surat permohonan izinnya baru kita terima. Dari Sumut sama sekali belum ada,” ujar Saut kepada JPNN di kantornya, Kamis (4/6).
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No.14 tahun 2009 tentang tata cara pejabat negara dalam melaksanakan kampanye pemilu, yang dijabarkan dalam Permendagri No.13 Tahun 2009, kepala daerah dan wakil kepala daerah memang dapat mengambil cuti kampanye selama satu hari kerja dalam seminggu, selama periode masa kampanye. Artinya, pada Sabtu dan Minggu boleh kampanye tanpa ada izin cuti.
JAKARTA – Meski masa kampanye pilpres sudah dimulai, hingga Kamis (4/6) belum ada satu pun bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Ditetapkan Gubernur & Wagub Jakarta, Saleh PAN: Saatnya Semua Bersatu
- PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres