Belum Ada Cabup yang Daftar

Pilbub Gunung Kidul Masih Sepi Peminat

Belum Ada Cabup yang Daftar
Belum Ada Cabup yang Daftar
GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum kabupaten Gunungkidul sampai saat ini belum menerima satupun tokoh yang menanyakan prosedur untuk mendaftar sebagai calon bupati baik untuk calon independen maupun parpol. KPU juga belum menerima satupun partai politik atau koalisi parpol yang mengajukan nama cabup dan cawabup. Padahal, partai politik telah diperkenankan mengajukan nama calon bupati maupun calon wakil bupati yang akan diusung. Sedangkan pendaftaran calon independen akan dibuka pada 5 Januari mendatang. "Kami sudah memulai tahapan Pilkada. Mengenai calon kepala daerah. Belum ada nama yang masuk ke KPU," kata Ketua KPU Gunungkidul Sukimin kepada wartawan, kemarin.

Tahapan pilkada di Gunungkidul telah diawali dengan pembentukan panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu). Pendaftaran panwaslu dimulai dari Senin (2/11) lalu hingga Sabtu (7/11). Hingga Jumat kemarin, dari 18 orang yang mengambil formulir pendaftaran petugas Panwaslu Kabupaten, baru 5 orang yang mengembalikan formulir. Nama dari enam pendaftar yang lolos seleksi akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu, kemudian akan dipilih 3 orang untuk menjadi anggota Panwaskab Pilkada. Ketiga Panwaslu Pileg dan Pilpres yakni Martono, Suprapto dan Buchori Ichsan, diketahui turut mengambil formulir pendaftaran Panwaslu Pilkada di KPU. Sedangkan untuk Panwas kecamatan dibutuhkan 54 orang. Dari 95 orang yang mengambil formulir pendaftaran, baru 21 orang yang mengembalikannya ke KPU.

Saat ini, Sukimin menambahkan, pihaknya berencana untuk segera menggelar sosialisasi Pilkada. Setelah sebelumnya menggencarkan sosialisasi pencontrengan untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, di hari-hari mendatang, KPU harus menyosialisasikan cara pemilihan dengan pencoblosan. Sukimin menjelaskan, pihaknya hanya mengikuti aturan Pilkada yang sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2004. Adapun untuk dana, pilkada yang akan digelar pada 23 Mei 2010 tersebut akan menyedot dana hingga Rp 13,4 miliar. Asumsi dana tersebut sudah memasukkan antisipasi jika Pilkada berlangsung dalam dua putaran. KPU Gunungkidul sedang mempersiapkan akta hibah untuk memperoleh dana Pilkada dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Di sisi lain, saat ini kedua parpol yang berhak untuk mengusung calon tanpa koalisi, yakni PDIP dan PAN, baru berencana untuk menggelar fit and proper test kepada tokoh yang diproyeksikan untuk maju sebagai cabup dan cawabup. PAN akan menggelar fit and proper tes pada hari Minggu (8/10) besok di gedung PDHI Wonosari. Diketahui, ada tiga nama yang secara resmi mendaftarkan sebagai cabup, yakni Sumpeno, Dalil Suhadi, dan Suharto Bupati incumbent. Sedangkan untuk cawabup hanya satu nama yang mendaftar yakni Wakil Bupati incumbent Badingah. "Doakan semoga sukses," kata Ketua DPD PAN Sutata.

GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum kabupaten Gunungkidul sampai saat ini belum menerima satupun tokoh yang menanyakan prosedur untuk mendaftar sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News