Belum Ada Daerah Penuhi Syarat Rekrut CPNS

Belum Ada Daerah Penuhi Syarat Rekrut CPNS
Belum Ada Daerah Penuhi Syarat Rekrut CPNS
JAKARTA--Hingga Kamis (15/12), dari 497 kabupaten/kota se-Indonesia, baru 121 daerah yang memasukkan perhitungan jumlah pegawai. Itupun belum dilengkapi analisa jabatan dan beban kerja (Anjab). Padahal, deadline yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar adalah 31 Desember 2011.

"Baru 121 daerah yang telah menghitung kebutuhan pegawainya. Itupun tidak lengkap karena Anjabnya belum dilampirkan," kata Nurhayati, Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kemenpan-RB di kantornya, Jumat (16/12).

Sedangkan yang telah mengajukan Anjab baru empat daerah dan tiga kementerian/lembaga. Yaitu Kota Metro, Kabupaten Donggala, Kota Balikpapan, dan Konawe Utara. Sedang tiga kementrian/lembaga yakni Kementerian Keuangan, BMKG, dan BNN. Sayangnya, meski sudah mengajukan Anjab, empat daerah itu tidak memenuhi syarat merekrut CPNS karena alokasi belanja pegawai di APBD-nya lebih 50 persen.

"Untuk empat kabupaten/kota yang telah memasukkan Anjabnya, ternyata kelebihan pegawai. Artinya, belanja pegawainya sudah melebihi ambang batas normal (di atas 50 persen), sehingga tidak bisa menambah pegawai baru lagi," tuturnya.

JAKARTA--Hingga Kamis (15/12), dari 497 kabupaten/kota se-Indonesia, baru 121 daerah yang memasukkan perhitungan jumlah pegawai. Itupun belum dilengkapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News